Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Usut Keterlibatan Presiden dalam Pelanggaran Pemilu, Pengamat: Perlu Hak Angket

SENIN, 04 MARET 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk mengusut suatu perkara terkait adanya indikasi pelanggaran sebuah pelaksanaan undang-undang dalam kebijakan pemerintah.

Menurut analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah, hak angket tidak relevan jika mengusut pelanggaran pemilu secara teknis.

Pasalnya, ada Bawaslu dan DKPP yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu apakah ada tindakan pelanggaran atau tidak.


"Hak angket itu keliru jika ditujukan untuk mengusut pelanggaran Pemilu secara teknis, itu bukan bagian dari adanya hak angket," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Dedi menerangkan hak angket itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran presiden yang cawe-cawe pada pelaksanaan pemilu dengan menghalalkan segala cara agar pihaknya menang.

"Hak angket ditujukan untuk mendesak penelusuran apakah Presiden ikut terlibat dalam pelanggaran Pemilu dari sisi kewenangan dan UU, jika ini dijalankan dengan benar," bebernya.

Jika itu dijalankan dengan baik peran hak angket parlemen maka hal itu bisa mengusut secara tuntas semua bentuk pelanggaran Pemilu baik eksekutif maupun legislatif.

"Maka hak angket secara otomatis tidak terfokus pada salah satu skema pemilihan, tetapi semuanya sudah termasuk," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya