Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Usut Keterlibatan Presiden dalam Pelanggaran Pemilu, Pengamat: Perlu Hak Angket

SENIN, 04 MARET 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hak angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk mengusut suatu perkara terkait adanya indikasi pelanggaran sebuah pelaksanaan undang-undang dalam kebijakan pemerintah.

Menurut analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah, hak angket tidak relevan jika mengusut pelanggaran pemilu secara teknis.

Pasalnya, ada Bawaslu dan DKPP yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu apakah ada tindakan pelanggaran atau tidak.


"Hak angket itu keliru jika ditujukan untuk mengusut pelanggaran Pemilu secara teknis, itu bukan bagian dari adanya hak angket," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).

Dedi menerangkan hak angket itu untuk menelusuri dugaan pelanggaran presiden yang cawe-cawe pada pelaksanaan pemilu dengan menghalalkan segala cara agar pihaknya menang.

"Hak angket ditujukan untuk mendesak penelusuran apakah Presiden ikut terlibat dalam pelanggaran Pemilu dari sisi kewenangan dan UU, jika ini dijalankan dengan benar," bebernya.

Jika itu dijalankan dengan baik peran hak angket parlemen maka hal itu bisa mengusut secara tuntas semua bentuk pelanggaran Pemilu baik eksekutif maupun legislatif.

"Maka hak angket secara otomatis tidak terfokus pada salah satu skema pemilihan, tetapi semuanya sudah termasuk," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya