Berita

Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Parlok Aceh Belum Bergigi dalam Pilkada 2024

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik lokal Aceh dinilai belum memiliki power yang cukup untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga parlok Aceh akan sulit menjadi pengusung calon kepala daerah.

"Kecuali beberapa figur yang dibawa partai nasional yang kemudian memiliki elektoral threshold. Misalnya, Tusop (Tgk H Muhammad Yusuf A. Wahab) atau kalangan ulama karismatik yang mau diusung," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, Rabu (28/2).

Kemal melihat, konstruksi kewenangan partai lokal hampir tidak "bergigi". Pasalnya, mereka tidak memiliki ruang bersuara di tingkat pusat.


Menurut Kemal, ruang pengontrolan tersebut adanya di parlemen. Sementara di sisi lain, lobi-lobi di tingkat pusat, tentu butuh keterwakilan di tingkat nasional.

"Ketika kita bicara tentang ruang pengontrolan, maka itu yang ada di partai nasional," beber Kemal.

Lebih jauh Kemal menjelaskan, untuk membuat kewenangan di Tanah Rencong, partai lokal yang tersisa hanya Partai Aceh. Sehingga dia pesimistis, parlok Aceh bisa bicara banyak dalam Pilkada mendatang.

"Sebentar lagi akan ada pencalonan gubernur dan bupati. Tapi kalau mereka di partai lokal tidak ada harapan, sebab ruang implementasi politik partai lokal itu hampir tidak ada," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya