Berita

Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Parlok Aceh Belum Bergigi dalam Pilkada 2024

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik lokal Aceh dinilai belum memiliki power yang cukup untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga parlok Aceh akan sulit menjadi pengusung calon kepala daerah.

"Kecuali beberapa figur yang dibawa partai nasional yang kemudian memiliki elektoral threshold. Misalnya, Tusop (Tgk H Muhammad Yusuf A. Wahab) atau kalangan ulama karismatik yang mau diusung," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, Rabu (28/2).

Kemal melihat, konstruksi kewenangan partai lokal hampir tidak "bergigi". Pasalnya, mereka tidak memiliki ruang bersuara di tingkat pusat.


Menurut Kemal, ruang pengontrolan tersebut adanya di parlemen. Sementara di sisi lain, lobi-lobi di tingkat pusat, tentu butuh keterwakilan di tingkat nasional.

"Ketika kita bicara tentang ruang pengontrolan, maka itu yang ada di partai nasional," beber Kemal.

Lebih jauh Kemal menjelaskan, untuk membuat kewenangan di Tanah Rencong, partai lokal yang tersisa hanya Partai Aceh. Sehingga dia pesimistis, parlok Aceh bisa bicara banyak dalam Pilkada mendatang.

"Sebentar lagi akan ada pencalonan gubernur dan bupati. Tapi kalau mereka di partai lokal tidak ada harapan, sebab ruang implementasi politik partai lokal itu hampir tidak ada," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya