Berita

Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Fasya/RMOLAceh

Politik

Parlok Aceh Belum Bergigi dalam Pilkada 2024

JUMAT, 01 MARET 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai politik lokal Aceh dinilai belum memiliki power yang cukup untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sehingga parlok Aceh akan sulit menjadi pengusung calon kepala daerah.

"Kecuali beberapa figur yang dibawa partai nasional yang kemudian memiliki elektoral threshold. Misalnya, Tusop (Tgk H Muhammad Yusuf A. Wahab) atau kalangan ulama karismatik yang mau diusung," kata pengamat politik Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, Rabu (28/2).

Kemal melihat, konstruksi kewenangan partai lokal hampir tidak "bergigi". Pasalnya, mereka tidak memiliki ruang bersuara di tingkat pusat.


Menurut Kemal, ruang pengontrolan tersebut adanya di parlemen. Sementara di sisi lain, lobi-lobi di tingkat pusat, tentu butuh keterwakilan di tingkat nasional.

"Ketika kita bicara tentang ruang pengontrolan, maka itu yang ada di partai nasional," beber Kemal.

Lebih jauh Kemal menjelaskan, untuk membuat kewenangan di Tanah Rencong, partai lokal yang tersisa hanya Partai Aceh. Sehingga dia pesimistis, parlok Aceh bisa bicara banyak dalam Pilkada mendatang.

"Sebentar lagi akan ada pencalonan gubernur dan bupati. Tapi kalau mereka di partai lokal tidak ada harapan, sebab ruang implementasi politik partai lokal itu hampir tidak ada," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya