Berita

Ormas Laskar Bandar Lampung melaporkan lagi FT ke Bawaslu Lampung, Rabu (28/2)/RMOLLampung

Nusantara

Kecewa Caleg PDIP Cabut Laporan, Ormas Laporkan Lagi Komisioner KPU ke Bawaslu Lampung

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP, M. Erwin Nasution, telah mencabut laporannya terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung, FT, di Bawaslu Lampung, Rabu (28/2).

Namun tak lama dari itu, ormas Laskar Bandar Lampung kembali melaporkan FT ke Bawaslu Lampung sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ini sama dengan laporan sebelumnya, karena laporan itu dicabut jadi kami lapor lagi. Seharusnya ini tidak dicabut dan tetap diproses," kata Ketua DPC Laskar Bandar Lampung, Destra Yudha Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (28/2).


Destra melanjutkan, pihaknya melampirkan alat bukti berupa rekaman percakapan via telepon antara Erwin Nasution dan Komisioner KPU Bandar Lampung FT, disertai beberapa berita pengakuan Erwin.

"Poin laporannya, terkait pengkondisian suara oleh KPU Bandar Lampung FT yang mengimingi M. Erwin Nasution agar bisa duduk sebagai Anggota DPRD Kota," sambungnya.

Selain lapor ke Bawaslu Lampung, pihaknya juga akan melaporkan Komisioner KPU Bandar Lampung FT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian awal.

"Kasus yang sama walaupun ada pengembangan dari alat bukti yang ada. Dua hari ke depan kami akan kajian awal dan akan kami sampaikan hasilnya," ujar Tamri.

Sementara itu, sambung Tamri, untuk laporan yang sudah dicabut masih ditelusuri dan dijadikan informasi awal oleh Bawaslu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya