Berita

Sidang pemeriksaan Perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 mengenai dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan KPU RI, di Ruang Sidang Utama DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

Imbas Data Pemilih Bobol, DKPP Diminta Copot Pimpinan KPU

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan pemberhentian dilayangkan Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat (JEPR) kepada seluruh pimpinan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dalam aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).

Ketua JEPR Jawa Timur Rico Nurfiansyah Ali menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang pemeriksaan Perkara Nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di Ruang Sidang Utama DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

"Mohon kiranya majelis berkenan memutuskan, menerima dan mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya, menyatakan teradu melanggar kode etik  dan memberikan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada teradu," ujar Rico dalam sidang

Dia menjelaskan, ketua dan anggota KPU RI telah melakukan pelanggaran kode etik karena ada kebocoran data pemilih pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.

Rico mengurai, pembobolan data pemilih diberitakan pada Rabu 29 November 2023, dengan judul “Data DPT KPU diduga bocor Dibobol Peretas, Bareskrim Turun Tangan”.

"Di situ disebutkan akun peretas atas nama Jimbo  di situs blitz forum mengunggah dugaan bocornya data KPU pada tanggal Senin, 27 Januari jam 09.21 WIB," urainya.

Pada tanggal yang sama, Rico mengaku juga membaca berita dari media lainnya dengan judul “Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024” yang intinya berisi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang mengatakan data yang bocor di situs resmi KPU merupakan daftar pemilih tetap.

"Bahwa berdasar UU 27 tentang perlindungan data pribadi, pada Pasal 39 ayat 1 berbunyi 'pengendali data Pribadi dalam hal ini KPU wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah'," papar Rico.

"Kedua, Pasal 46 ayat 1 bunyinya 'dalam hal terjadi kegagalan data pribadi, pengendali data wajib memberitahu secara tertulis paling lambat 3 X 24 jam pada subjek data pribadi dan lembaga'," sambungnya.

Maka dari itu, Rico menganggap peristiwa pembobolan data pemilih menjadikan para pimpinan KPU RI sebagai terduga pelanggar prinsip akuntabel.

"Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b, serta prinsip profesional yang diatur dalam Pasal 6 ayat (3) huruf f Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik Dan Pedoman Penyelenggara Pemilu," demikian Rico menambahkan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Zarof Dituntut Buka Asal Usul Uang Rp915 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:41

Hujan Berintensitas Sedang Basahi Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:24

Terpilih Aklamasi, Dedi Siregar Siap Perkuat Sinergi GPA dengan Gubernur dan Pemprov DKI

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:50

Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:35

Masa Jabatan Segera Berakhir, Pj Bupati OKI Mendadak Rombak 12 Pejabat

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:22

Mampukah Negara Sita Aset Triliunan Zarof Ricar?

Rabu, 19 Februari 2025 | 06:10

Sulit Cairkan Dana, Nasabah BMT BUS Jepara Ngadu ke DPRD

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:57

4 Tahun Nganggur, Zidane Hanya Selangkah Lagi Tangani Timnas Prancis

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:41

Ini Daftar 10 Anggota DPRD Karawang Paling Tajir

Rabu, 19 Februari 2025 | 05:18

Menuju Banjarnegara, 13 Truk Pembawa Tabung Raksasa Sudah Tiba di Kebumen

Rabu, 19 Februari 2025 | 04:58

Selengkapnya