Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, saat memenuhi panggilan KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

KPK: Pengusutan Dugaan Keterlibatan Pius Lustrilanang Masih Berjalan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, masih terus berjalan.

Hal itu dipastikan langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, sekaligus membantah adanya intervensi politik yang membuat pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara tersebut berhenti.

"Enggak, saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apapun," tegas Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).


Nawawi juga memastikan, pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), masih terus berjalan.

"Iya, yang pasti teman-teman (penyidik) masih terus bekerja," pungkas Nawawi.

Pius Lustrilanang sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum melakukan penggeledahan, KPK lebih dahulu menyegel ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika dilakukan tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manokwari sejak Rabu (31/1). Mereka adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM); Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong; dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Yakni Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya