Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, saat memenuhi panggilan KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

KPK: Pengusutan Dugaan Keterlibatan Pius Lustrilanang Masih Berjalan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, masih terus berjalan.

Hal itu dipastikan langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, sekaligus membantah adanya intervensi politik yang membuat pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara tersebut berhenti.

"Enggak, saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apapun," tegas Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Nawawi juga memastikan, pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), masih terus berjalan.

"Iya, yang pasti teman-teman (penyidik) masih terus bekerja," pungkas Nawawi.

Pius Lustrilanang sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum melakukan penggeledahan, KPK lebih dahulu menyegel ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika dilakukan tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manokwari sejak Rabu (31/1). Mereka adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM); Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong; dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Yakni Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya