Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Bukan Hanya Audit BPK, Aparat Hukum harus Selidiki Divestasi Saham Vale Indonesia

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Divestasi saham PT Vale Indonesia lewat akuisisi 14 persen saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) oleh MIND ID jadi sorotan.

Menurut, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di balik akuisisi saham itu, ada yang harus ditindaklanjuti.

Sebab, langkah pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID dianggap janggal lantaran terlihat buru-buru membeli saham, disaat izin PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.


“Membeli sahamnya, mungkin untung lebih gede, dan tahun 2025 masih jauh dan lama,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (27/2).

Di sisi lain, Uchok berpandangan, dengan metode akuisisi saham maka bisa menghilangkan kecurigaan aparat penegak hukum (APH), lantaran dianggap transaksi bisnis pada umumnya.

Oleh sebab itu, menurut Uchok, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja tidak cukup, aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian dengan melakukan penyelidikan.

“Maka untuk itu, akan lebih baik aparat hukum seperti Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan kasus pembelian saham ini, dan juga harus kerjasama dengan BPK agar kasus ini jadi terang benderang,” pungkas Uchok.

Melalui skema divestasi, MIND ID telah menyepakati akuisisi saham sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta, Senin (26/2).

Dengan harga per lembar saham Rp 3.050, maka pemerintah lewat holding pertambangan itu diperkirakan bakal merogoh kocek sebesar Rp 4,28 triliun yang akan dibayarkan kepada pihak pemegang saham sebelumnya.

Padahal, seharusnya pemerintah bisa menguasai seluruh saham PT Vale Indonesia tanpa harus membelinya.

Sebab, PT Vale Indonesia tidak komitmen menjalankan beberapa point perjanjian di dalam kontrak karya (KK). Dengan begitu MIND ID bukan cuma bisa menguasai 34 persen saham.

Terlebih, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak merekomendasikan kontrak karya PT Vale Indonesia yang bakal berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Karena, Komisi VII DPR RI menganggap pekerjaan rumah Vale belum diselesaikan, salah satunya penambahan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

PT Vale Indonesia didirikan pada 25 Juli 1968. Perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel itu beroperasi di bawah naungan Kontrak Karya yang telah diubah pada 17 Oktober 2014 dan berlaku sampai 28 Desember 2025.

Konsesi areanya seluas 118.017 hektare, meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektare), Sulawesi Tenggara (24.752 hektare), dan Sulawesi Tengah (22.696 hektar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya