Berita

Iwan Sumule/RMOL

Politik

Iwan Sumule: Penggugat Pemilu harus Buktikan Adanya TSM

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik gugatan Pemilu yang saat ini bergulir baik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 terus menjadi sorotan.

Perdebatan di ruang publik terjadi dari berbagai kalangan. Pihak yang belum memperoleh hasil memuaskan dalam Pemilu  terus mencari celah untuk membatalkan hasil penghitungan suara.

Menurut Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, gugatan-gugatan itu bisa dilayangkan dengan berbagai syarat.


“Untuk dapat memenangkan gugatan pemilu (pilpres dan pileg), 2 hal yang mesti dibuktikan dan dipenuhi adalah pertama, membuktikan adanya TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif). Kedua, signifikan bisa mengubah hasil, memenangkan penggugat,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/2).

Lanjut dia, jika variabel-variabel itu tidak terpenuhi, maka akan sulit bagi penggugat untuk memenangkan gugatannya.

“Tanpa penuhi 2 hal tersebut, gugatan tak bisa dimenangkan,” pungkas Caleg DPR Gerindra Dapil DKI Jakarta II tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya