Berita

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu/Ist

Bisnis

Kemnaker dan UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya kebijakan adaptif di era digitalisasi. Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia dapat bersaing di pasar kerja, serta memastikan perlindungan memadai bagi mereka.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Sanusi pada Workshop tentang Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan, diselenggarakan atas kerjasama Kemnaker dengan Universitas Gadjah Mada, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Kemnaker telah membuat kebijakan Active Labour Market Policy sebagai bentuk kebijakan adaptif, resilien, dan inklusif di era digitalisasi. Karena kalau tidak adaptif kita pasti ketinggalan dari negara lain," kata Anwar Sanusi, lewat keterangan tertulis, Jumat (27/2).


Menurut dia, ada 4 pergeseran paradigma tata kelola ketenagakerjaan di era digital. Pertama, from employment law to career law (karir harus menjadi perspektif dominan dalam peraturan ketenagakerjaan).

Kedua, from work protection law to work quality law (kualitas menjadi pertimbangan utama dalam aturan); ketiga, from worker law to talent law (menjadikan manajemen talenta sebagai kebijakan inklusif); serta ketiga, from social protection to human protection (kerangka regulasi diarahkan pada hak karir individual).

Pergeseran paradigma itu merupakan akibat dari perubahan aspek ketenagakerjaan di era digital, seperti fleksibilitas hubungan kerja; perubahan karakteristik generasi; digital nomad atau bekerja dari manapun; serta semakin cairnya konsep tempat kerja termasuk di dalamnya virtual migration.

Sebagai bentuk gerak maju adaptasi tersebut, Kemnaker telah menyediakan Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja).

Di aplikasi itu terdapat layanan utama bidang ketenagakerjaan yang dimiliki Kemnaker, yakni Karirhub (layanan informasi peluang dan lowongan pekerjaan); Skillhub (layanan peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi); Sertihub (layanan sertifikasi kompetensi yang terintegrasi dengan BNSP); serta (layanan perluasan kesempatan kerja melalui kewirausahaan).

"Kami membangun sistem ini sebagai hub, untuk menghubungkan berbagai layanan ketenagakerjaan agar supply and demand ketenagakerjaan kita bisa bergabung bersama dalam satu ekosistem," ujarnya.

Workshop Transformasi Digital dan Dampaknya di bidang Ketenagakerjaan ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof Sukamdi (UGM) dan Romi Satria Wahono (BrainDev).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya