Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kecurangan lebih Mungkin Terjadi di Pileg Bukan Pilpres

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik tengah disibukkan dengan narasi kecurangan Pilpres 2024. Padahal, potensi kecurangan itu lebih besar kemungkinan terjadi di Pileg.

Begitu dikatakan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. Katanya, Pileg memiliki potensi kecurangan yang lebih besar ketimbang Pilpres.

Sebab, dikatakan dia, proses penghitungan suara Pileg biasanya dilakukan pada malam hingga dini hari setelah proses penghitungan suara Pilpres.


Hal ini sesuai dengan Pasal 52 Ayat 2 PKPU 25/2023 yang mengatur urutan proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan mulai dari Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pada siang hingga sore hari ketika penghitungan suara Pilpres dilakukan, masih banyak masyarakat yang ikut mengawasi, selain para saksi," kata R. Haidar Alwi kepada wartawan, Selasa (27/2).

"Namun pada malam hingga dini hari saat penghitungan suara Pileg dilakukan, TPS makin sepi dan konsentrasi para pihak mulai menurun karena mengantuk dan kelelahan," imbuhnya.

Kata Haidar, salah satu bentuk kecurangan Pileg yang sering terjadi adalah pencurian atau jual beli suara. Baik antar-caleg maupun antar-partai.  

Tidak mengherankan, sambungnya, ada pemberitaan mengenai caleg kehilangan perolehan suara. Sedangkan di sisi lain ada caleg kaya raya atau caleg anak pejabat yang secara mengejutkan mendapat perolehan suara yang fantastis.

"Apalagi dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen, perolehan suara caleg partai kecil rawan diperjualbelikan," tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke Bawaslu, Sentra Gakkumdu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.

"Karena dugaan kecurangan pemilu seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan ditarik ke ranah politik," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya