Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kecurangan lebih Mungkin Terjadi di Pileg Bukan Pilpres

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik tengah disibukkan dengan narasi kecurangan Pilpres 2024. Padahal, potensi kecurangan itu lebih besar kemungkinan terjadi di Pileg.

Begitu dikatakan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. Katanya, Pileg memiliki potensi kecurangan yang lebih besar ketimbang Pilpres.

Sebab, dikatakan dia, proses penghitungan suara Pileg biasanya dilakukan pada malam hingga dini hari setelah proses penghitungan suara Pilpres.


Hal ini sesuai dengan Pasal 52 Ayat 2 PKPU 25/2023 yang mengatur urutan proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan mulai dari Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Pada siang hingga sore hari ketika penghitungan suara Pilpres dilakukan, masih banyak masyarakat yang ikut mengawasi, selain para saksi," kata R. Haidar Alwi kepada wartawan, Selasa (27/2).

"Namun pada malam hingga dini hari saat penghitungan suara Pileg dilakukan, TPS makin sepi dan konsentrasi para pihak mulai menurun karena mengantuk dan kelelahan," imbuhnya.

Kata Haidar, salah satu bentuk kecurangan Pileg yang sering terjadi adalah pencurian atau jual beli suara. Baik antar-caleg maupun antar-partai.  

Tidak mengherankan, sambungnya, ada pemberitaan mengenai caleg kehilangan perolehan suara. Sedangkan di sisi lain ada caleg kaya raya atau caleg anak pejabat yang secara mengejutkan mendapat perolehan suara yang fantastis.

"Apalagi dengan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen, perolehan suara caleg partai kecil rawan diperjualbelikan," tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke Bawaslu, Sentra Gakkumdu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.

"Karena dugaan kecurangan pemilu seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan ditarik ke ranah politik," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya