Berita

Tiga tahanan yang kabur kembali ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat/Ist

Presisi

Kejar Sampai Magelang, Polres Jakpus Tangkap 3 Tahanan yang Buron

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 17:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga dari enam tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang buron berhasil diamankan kembali oleh Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (26/2).

Tiga tahanan itu diamankan di tempat yang berbeda. Ada yang di Jakarta dan Jawa Tengah.

Pertama Hendro Mulyanto 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten.


Kedua, Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekira pukul 11.35 Wib di Magelang Jawa Tengah.

"Kemudian yang ketiga Donu Perdinand, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 Wib di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.

Meski sudah menangkap tiga buronan, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih akan terus memburu 3 orang tahanan lainnya yang masih buron.

"Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," jelas Susatyo.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," sambung Susatyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya