Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Senin (26/2).
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," sambungnya.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 20:17
Senin, 18 Mei 2026 | 20:02
Senin, 18 Mei 2026 | 19:46
Senin, 18 Mei 2026 | 19:45
Senin, 18 Mei 2026 | 19:37
Senin, 18 Mei 2026 | 19:28
Senin, 18 Mei 2026 | 19:15
Senin, 18 Mei 2026 | 19:08
Senin, 18 Mei 2026 | 19:00
Senin, 18 Mei 2026 | 18:55