Berita

Mantan bintang klub sepak bola Barcelona Dani Alves di Pengadilan Spanyol/Net

Sepak Bola

Terbukti Merudapaksa, Mantan Bintang Barcelona Dani Alves Dibui 4,5 Tahun

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan bintang klub sepak bola Barcelona Dani Alves dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan rudapaksa. Ia kemudian dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara oleh pengadilan Spanyol.

Dalam sidang yang berlangsung Kamis (22/2) pensiunan pesepakbola Brasil dinyatakan bersalah karena merudapaksa seorang wanita di klub malam Barcelona pada tahun 2022.

Pria berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan tinggi Catalonia atas penyerangan yang terjadi di kamar mandi sebuah klub malam kelas atas di kota tersebut. Alves juga diwajibkan membayar 150.000 euro (2,5 miliar rupiah) sebagai kompensasi kepada korban.


“Putusan tersebut mempertimbangkan bahwa telah terbukti bahwa korban tidak memberikan persetujuannya, dan terdapat bukti, selain keterangan penggugat, yang menganggap pemerkosaan tersebut terbukti,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari RT.

Korban yang berusia 23 tahun, yang tidak mau disebutkan namanya selama persidangan, mengatakan bahwa mantan pesepakbola itu memaksanya dengan kekerasan untuk melakukan tindakan seksual di kamar mandi pribadi klub malam Sutton di pusat kota Barcelona.

Polisi yang hadir di lokasi penyerangan mengatakan kepada pengadilan bahwa korban berada dalam kondisi shock dan dia menunjukkan kecemasan yang signifikan, dengan mengatakan bahwa tidak ada yang akan mempercayainya jika dia melapor ke pihak berwenang.

Alves dalam pembelaannya menyatakan bahwa dia menganggap pertemuan dengan korban bersifat suka sama suka.

“Saya bukan tipe pria seperti itu, saya tidak melakukan kekerasan,” kata Alves di pengadilan.

“Jika dia ingin pergi, dia bisa saja pergi. Dia tidak diwajibkan untuk berada di sana," ujarnya.

Alves pertama kali menyangkal adanya interaksi dengan penuduhnya, sebelum kemudian menyatakan bahwa dia bertemu dengannya di kamar mandi klub malam tetapi tidak ada hubungan seksual yang terjadi.

Dia kemudian mengubah ceritanya lagi, mengatakan bahwa pasangan tersebut telah melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka dan keduanya bersenang-senang.

Pesepakbola tersebut telah ditahan sejak penangkapannya pada Januari 2023. Pengadilan berulang kali menolak jaminan yang diajukan, atas dasar kekhawatiran tersangka melarikan diri. Brasil tidak mengekstradisi warga negaranya jika mereka dinyatakan bersalah melakukan kejahatan di negara lain.

Alves, yang memenangkan 42 trofi selama karir sepak bolanya yang cemerlang, secara luas dianggap sebagai salah satu bek terbaik dalam sejarah sepak bola. Periode paling suksesnya adalah bersama Barcelona antara tahun 2008 dan 2016, di mana ia memenangkan 23 trofi bersama rekan satu timnya termasuk Lionel Messi dan Andres Iniesta.

Saat ditangkap, Alves mewakili tim Meksiko Pumas UNAM. Dia dipecat oleh klub segera setelah kasus tersebut terungkap.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya