Berita

Ilustrasi gedung DPR/MPR RI/Net

Politik

Wakil Rakyat Jangan Bikin Gaduh Sembarangan Gunakan Hak Angket

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tentang Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Usulan ini digulirkan Ganjar kepada partai politik pendukungnya yakni PDIP dan PPP yang ada di parlemen.

Respons ini di antaranya ditunjukkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Para tokoh tersebut secara terbuka menentang dan mengingatkan agar tak sembarangan menggunakan Hak Angket tersebut.

H. Eric Linerdo selaku tokoh pemuda dan masyarakat Jepara tegas mengatakan, usulan tersebut sudah membuat gaduh masyarakat. Dengan tegas dirinya menolak hak angket DPR yang diusulkan Ganjar sekaligus mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket.


"Untuk pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap penyelenggaraan Pemilu, saya mengimbau untuk tidak saling memprovokasi, untuk tidak saling membuat suasana menjadi gaduh, sehingga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia ini menjadi renggang," ujar Eric, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/02).

Ia juga mengimbau apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, baik itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Yang paling terpenting dari setiap Pemilu, kita harus saling menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Karena keutuhan bangsa adalah aset dan investasi bagi anak cucu kita kelak," tegasnya.

Senada tokoh agama di Kabupaten Jepara, Habib Syarif Al Hamid menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan aman lancar dan damai.

"Saat ini masih perhitungan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan dilanjutkan ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu, dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu, dipersilakan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu dengan melalui mekanisme aturan yang sudah ada yakni melalui Bawaslu maupun DKPP," ujarnya.

Habib Syarif juga mengingatkan kepada para wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua DPC Ndaru Kabupaten Jepara, Muhammad Iqbal Thosin menambahkan, Pemilu 2024 telah berjalan lancar dan damai. Pada saat ini proses rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh KPU, real count sudah mencapai lebih dari 75 persen.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil real count dari KPU ini," ujarnya.

Ia juga tegas mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarang menggunakan Hak Angket.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya