Berita

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS)/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Puput Tantriana Sari, KPK Panggil Ketua NU Kraksaan dan Probolinggo

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (22/2), pihaknya memanggil 24 orang sebagai saksi untuk tersangka Puput.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (22/2).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Muzamil selaku Ketua PCNU Kraksaan, Abdul Hamid selaku Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Didik Abdurrahim selaku mantan Camat Pajarakan, Ahsan Basori selaku staf bagian kesra, Ahmad Hasyim Ashari selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2022.

Selanjutnya, Boidi selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Pemkab Probolinggo tahun 2022, Sudarmono selaku Sekcam Krejengan, Rusma Candra Teguh Imansyah selaku staf pada bagian umum Setda Pemkab Probolinggo, Zamroni Fassya selaku staf pada bagian Propokim Setda Pemkab Probolinggo.

Kemudian, Ponirin selaku Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Probolinggo atau Camat Kraksaan periode 2020-Agustus 2023, RR Deny Kartika Sari selaku Camat Gending tahun 2021, Subur selaku pensiunan PNS, Winata Leo Chandra selaku staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo, Hary Tjahjono selaku Camat Gending tahun 2021.

Lalu, Suharto selaku Camat Krejengan tahun 2013-2016, Puja Kurniawan selaku Camat Besuk tahun 2022, Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton tahun 2022, Asrul Bustami selaku Kabid SDA Dinas PUPR Pemkab Probolinggo tahun 2022, Jurianto selaku Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Selanjutnya, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021, Deni Surya Putra dari PT Sidomukti Berkah Properti, Hadi Djoko Purwanto selaku swasta, Widji Santoso selaku pemilik CV Santoso, dan Zulfikar Imawan selaku swasta.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud, di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya