Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Bawaslu Minta KPU Gelar Pungut Hitung Ulang di 1.496 TPS

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) suara ulang, lanjutan, dan susulan, akibat sejumlah persoalan teknis, mendapat perhatian dan dicatat Bawaslu RI, jumlahnya lebih dari seribu lebih tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, lewat keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (21/2), menjelaskan, ribuan TPS yang harus menggelar pungut hitung suara ulang, lanjutan, atau susulan, diperoleh dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas Pemilu di lapangan.

Hasilnya, ditemukan permasalahan yang merujuk Pasal 80, 109, dan 110 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.


"Masalah terbanyak yang jadi sebab keluarnya rekomendasi PSU adalah diakomodirnya pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik atau suket, dan tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan)," katanya.

Sebab itu Lolly meminta KPU RI agar menyusun pelaksanaan pungut hitung suara ulang, lanjutan, dan susulan, di daerah-daerah yang ditemukan bermasalah itu.

"Bawaslu mengeluarkan 1.496 rekomendasi pemungutan suara ulang, lanjutan, dan susulan dengan rincian 780 PSU, 132 PSL, dan 584 PSS," tambahnya.

"Pelaksanaan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara (berarti 24 Februari 2024, karena pemungutan dan penghitungan suara dilakukan pada 14 Februari 2024)," tutup Lolly.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya