Berita

Bus Transjakarta/RMOL

Nusantara

Sistem Bus Rapit Transport Kuasai 82,3 Persen Luas Jakarta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bus Tranjakarta diluncurkan era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2004 melalui Koridor I rute Blok M-Kota sepanjang 12,9 kilometer.

Namun kini setelah 20 tahun, panjang total sistem bus rapit transport (BRT) di Jakarta telah mencapai 244 kilometer. Rute BRT tersebut merupakan yang terpanjang di dunia.

Tercatat cakupan layanan Transjakarta mencapai 82,3 persen luas wilayah Kota Jakarta. Berdasarkan data dari PT Transjakarta pada November 2023, jumlah pelanggan Transjakarta terus meningkat.


“Rekor pelanggan tertinggi tahun ini dicapai saat HUT DKI ke-496 pada 2023. Yaitu 1.102.287 penumpang. Namun, per November 2023 sudah melampaui rekor tertinggi, yakni 1.171,541 pelanggan per hari,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar dikutip Rabu (21/2).

Menurut dia, indikator keberhasilan performa layanan Transjakarta tidak dilihat hanya dari sudut pandang operator (kilometer tempuh). Namun melibatkan faktor yang lebih menyeluruh. Yaitu jumlah pelanggan dan efektivitas penggunaan dana PSO.

Angka pelanggan atau kilometer sempat mengalami penurunan tajam akibat pandemi Covid-19 di 2020-2021. Sedangkan angka–angka subsidi atau pelanggan selama pandemi tahun 2020-2021 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat.

Namun berangsur menurun di akhir tahun 2022 hingga sekarang. Pada Oktober 2023, angka subsidi atau pelanggan sudah berada di level Rp10.000 dan juga sudah berada di bawah angka estimasi subsidi atau pelanggan (Rp12.597).

“(Hal itu) jika mengikuti kenaikan nilai UMP dan harga solar seperti dikemukakan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno pada 15 Januari 2024 lalu,” kata Taufik.

Lebih lanjut, cakupan layanan Transjakarta saat ini sudah mencapai 82,3 persen luas wilayah Kota Jakarta. Artinya, ketika keluar dari tempat tinggal, tidak sampai 500 meter sudah bisa memperoleh layanan Transjakarta dengan adanya halte pemberhentian dan pemberangkatan Transjakarta.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya