Berita

Bus Transjakarta/RMOL

Nusantara

Sistem Bus Rapit Transport Kuasai 82,3 Persen Luas Jakarta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bus Tranjakarta diluncurkan era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2004 melalui Koridor I rute Blok M-Kota sepanjang 12,9 kilometer.

Namun kini setelah 20 tahun, panjang total sistem bus rapit transport (BRT) di Jakarta telah mencapai 244 kilometer. Rute BRT tersebut merupakan yang terpanjang di dunia.

Tercatat cakupan layanan Transjakarta mencapai 82,3 persen luas wilayah Kota Jakarta. Berdasarkan data dari PT Transjakarta pada November 2023, jumlah pelanggan Transjakarta terus meningkat.


“Rekor pelanggan tertinggi tahun ini dicapai saat HUT DKI ke-496 pada 2023. Yaitu 1.102.287 penumpang. Namun, per November 2023 sudah melampaui rekor tertinggi, yakni 1.171,541 pelanggan per hari,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar dikutip Rabu (21/2).

Menurut dia, indikator keberhasilan performa layanan Transjakarta tidak dilihat hanya dari sudut pandang operator (kilometer tempuh). Namun melibatkan faktor yang lebih menyeluruh. Yaitu jumlah pelanggan dan efektivitas penggunaan dana PSO.

Angka pelanggan atau kilometer sempat mengalami penurunan tajam akibat pandemi Covid-19 di 2020-2021. Sedangkan angka–angka subsidi atau pelanggan selama pandemi tahun 2020-2021 mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat.

Namun berangsur menurun di akhir tahun 2022 hingga sekarang. Pada Oktober 2023, angka subsidi atau pelanggan sudah berada di level Rp10.000 dan juga sudah berada di bawah angka estimasi subsidi atau pelanggan (Rp12.597).

“(Hal itu) jika mengikuti kenaikan nilai UMP dan harga solar seperti dikemukakan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno pada 15 Januari 2024 lalu,” kata Taufik.

Lebih lanjut, cakupan layanan Transjakarta saat ini sudah mencapai 82,3 persen luas wilayah Kota Jakarta. Artinya, ketika keluar dari tempat tinggal, tidak sampai 500 meter sudah bisa memperoleh layanan Transjakarta dengan adanya halte pemberhentian dan pemberangkatan Transjakarta.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya