Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra/Ist

Presisi

Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari di Palembang Berhasil Diringkus Polisi

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku tabrak lari yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Boni Irawan (33) beserta penumpangnya Titin (45) berhasil diringkus anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Identitas pelaku yakni Dwiki Arif Samriano (29), oknum honorer BPN Kabupaten Banyuasin yang tinggal di Jalan Mandi Api I, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (17/2) pukul 05.00 WIB.


Bermula, kata Harryo, pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Triton dengan nopol BG 8108 JZ melaju dari arah KM12 menuju arah KM5. Sedangkan kedua korban dari arah Bandara SMB II mengarah ke tempat sama.

Setiba di lokasi kejadian, tepatnya di turunan Flyover Tanjung Api-api, sepeda motor yang dikendarai Boni membonceng Titin berpindah posisi dari sisi kiri ke sisi kanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Sopir tidak melihat ada laju sepeda motor, karena lebih mendahului posisinya. Lalu, dalam posisi kurang menguntung, pengendara mobil menabrak dari belakang motor ojol,” kata Harryo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan usai menerima laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), pihaknya langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP.

“Kami mendapatkan saksi, namun saksi tu dalam kondisi tunawicara. Pada akhirnya kami harus kerja keras untuk mengetahui kendaraan yang menabrak karena sopir berikut  kendaraan melarikan diri,” ucap dia.

“Kurang lebih satu hari, kami berhasil mengindetitidiksi sopir mobil yang tabrak lari, sebagai tersangka utama. Karena yang bersangkutan meninggalkan barang bukti  yang perlu kita curigai,” bebernya.

Masih kata Harryo, usai mengetahui kendaraan yang menabrak ojol beserta penumpangnya, Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Samsat mencari pemilik kendaraan.

“Berkat kerja sama Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Palembang kami berhasil mengetahui pemilik serta pengguna kendaraan. Sehingga, pada Senin pagi kemarin pelaku diserahkan ke kita,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif baru saja mengkonsumsi obat-obatan. Tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya