Berita

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024/Net

Politik

PSU dan PSL di 7 Kabupaten/Kota di Jabar Harus Dilaksanakan Sebelum 24 Februari 2024

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bahwa 7 kabupaten/kota bermasalah dalam proses pemungutan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia mengatakan, dari 7 kabupaten/kota tersebut baru 2 kabupaten yang selesai melaksanakan PSL.

Salah satunya, lanjut Hedi, yakni 12 TPS di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada pada Minggu (18/2). Yaitu TPS 02 Caringin Lemah Duhur, TPS 12 Caringin Lemah Duhur, TPS 20 Caringin Lemah Duhur, TPS 21 Caringin Lemah Duhur, TPS 30 Caringin Lemah Duhur, TPS 37 Caringin Lemah Duhur, TPS 39 Caringin Lemah Duhur, TPS 35 Ciampea Cibadak, TPS 17 Dramaga Cikarawang, TPS 14 Nanggung, TPS 9 Nanggung Kalongliud, TPS 24 Nanggung Kalongliud yang keseluruhan untuk PSL Pemungutan DPRD Kabupaten Bogor.


"Kabupaten Subang satu TPS PSL, sudah selesai dilaksanakan 18 Februari 2024 yaitu, TPS 8 Kalijati untuk Pemungutan Suara anggota DPRD Kabupaten Subang," ucap Hedi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).

Sementara itu, dia menyebutkan, terdapat 4 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU. Terbanyak ada di Kota Cirebon, sebanyak 5 TPS yang PSU.

Seperti TPS 05 Kejaksan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 08 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 17 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 02 Kesambi untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; serta TPS 27 Kesambi Karyamulya untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

"Kemudian Kabupaten Indramayu terdapat tiga TPS yang PSU seperti TPS 12 Bongas Cipaat untuk PPWP; TPS 03 Lelea Tugu untuk PPWP, DPR RI; TPS 15 Anjatan untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," ungkapnya.

Kemudian ada 2 dua TPS di Kabupaten Cirebon yang harus PSU, yakni TPS 4  Greged Sindang Kempeng untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta TPS 11 Cileduk Bojongnegara untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Sisanya Kota Cimahi satu TPS yang PSU yaitu TPS 60 Cimahi Selatan untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. Untuk PSL ada di TPS 5, 6, dan 7 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," terangnya.

Hedi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL harus segera dilaksanakan KPU di kabupaten/kota yang bermasalah agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.

"Jadi batas waktu untuk PSU dan PSL itu 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya