Berita

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024/Net

Politik

PSU dan PSL di 7 Kabupaten/Kota di Jabar Harus Dilaksanakan Sebelum 24 Februari 2024

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 19:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat harus melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan ini berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar bahwa 7 kabupaten/kota bermasalah dalam proses pemungutan suara.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat (Jabar), Hedi Ardia mengatakan, dari 7 kabupaten/kota tersebut baru 2 kabupaten yang selesai melaksanakan PSL.

Salah satunya, lanjut Hedi, yakni 12 TPS di Kabupaten Bogor yang melaksanakan PSL pada pada Minggu (18/2). Yaitu TPS 02 Caringin Lemah Duhur, TPS 12 Caringin Lemah Duhur, TPS 20 Caringin Lemah Duhur, TPS 21 Caringin Lemah Duhur, TPS 30 Caringin Lemah Duhur, TPS 37 Caringin Lemah Duhur, TPS 39 Caringin Lemah Duhur, TPS 35 Ciampea Cibadak, TPS 17 Dramaga Cikarawang, TPS 14 Nanggung, TPS 9 Nanggung Kalongliud, TPS 24 Nanggung Kalongliud yang keseluruhan untuk PSL Pemungutan DPRD Kabupaten Bogor.


"Kabupaten Subang satu TPS PSL, sudah selesai dilaksanakan 18 Februari 2024 yaitu, TPS 8 Kalijati untuk Pemungutan Suara anggota DPRD Kabupaten Subang," ucap Hedi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa, (20/2).

Sementara itu, dia menyebutkan, terdapat 4 kabupaten/kota yang harus melaksanakan PSU. Terbanyak ada di Kota Cirebon, sebanyak 5 TPS yang PSU.

Seperti TPS 05 Kejaksan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 08 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 17 Kejaksan Kesenden untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; TPS 02 Kesambi untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota; serta TPS 27 Kesambi Karyamulya untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

"Kemudian Kabupaten Indramayu terdapat tiga TPS yang PSU seperti TPS 12 Bongas Cipaat untuk PPWP; TPS 03 Lelea Tugu untuk PPWP, DPR RI; TPS 15 Anjatan untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," ungkapnya.

Kemudian ada 2 dua TPS di Kabupaten Cirebon yang harus PSU, yakni TPS 4  Greged Sindang Kempeng untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta TPS 11 Cileduk Bojongnegara untuk PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

"Sisanya Kota Cimahi satu TPS yang PSU yaitu TPS 60 Cimahi Selatan untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi. Untuk PSL ada di TPS 5, 6, dan 7 yang berada di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan," terangnya.

Hedi menambahkan, pelaksanaan PSU maupun PSL harus segera dilaksanakan KPU di kabupaten/kota yang bermasalah agar seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suaranya.

"Jadi batas waktu untuk PSU dan PSL itu 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari," tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya