Berita

Polres Bangkalan mengamankana seorang pria pembobol gereja berinisial MZ (33)/Ist

Presisi

Curi Barang Berharga di Gereja, Seorang Pria Diamankan Polres Bangkalan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Bangkalan berhasil menangkap pria pekerja serabutan berinisial MZ (33). Dia ditangkap polisi dalam kasus aksi pencurian di sebuah gereja di Bangkalan.

Warga Kabupaten Bondowoso itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk pertama kalinya setelah dilaporkan oleh YA (44), warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini diketahui melalui rekaman CCTV di gereja tersebut.


MZ melakukan aksinya pada dini hari menjelang subuh dengan merusak pintu gereja. Pada pagi harinya, pelapor melihat pintu gereja rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

"Kronologinya dimulai ketika MZ merusak pintu Gereja dan mencuri beberapa barang berharga, termasuk cawan kuningan, tempat lilin berbahan kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria," ungkap AKBP Febri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/2).

AKBP Febri menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang dicuri oleh MZ sudah dijual di Surabaya.

"Tempat cawan dan tempat lilin berbahan kuningan sudah terjual. Begitu juga patung Bunda Maria. Pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di luar daerah karena tidak memiliki penghasilan tetap di tempat tersebut," ungkap AKBP Febri.

Dalam penangkapan MZ, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dari gereja tersebut, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

"Kami berhasil menyita linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung, dan barang bukti lainnya," jelasnya.

MZ akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya