Berita

Polres Bangkalan mengamankana seorang pria pembobol gereja berinisial MZ (33)/Ist

Presisi

Curi Barang Berharga di Gereja, Seorang Pria Diamankan Polres Bangkalan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Bangkalan berhasil menangkap pria pekerja serabutan berinisial MZ (33). Dia ditangkap polisi dalam kasus aksi pencurian di sebuah gereja di Bangkalan.

Warga Kabupaten Bondowoso itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk pertama kalinya setelah dilaporkan oleh YA (44), warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini diketahui melalui rekaman CCTV di gereja tersebut.

MZ melakukan aksinya pada dini hari menjelang subuh dengan merusak pintu gereja. Pada pagi harinya, pelapor melihat pintu gereja rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

"Kronologinya dimulai ketika MZ merusak pintu Gereja dan mencuri beberapa barang berharga, termasuk cawan kuningan, tempat lilin berbahan kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria," ungkap AKBP Febri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/2).

AKBP Febri menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang dicuri oleh MZ sudah dijual di Surabaya.

"Tempat cawan dan tempat lilin berbahan kuningan sudah terjual. Begitu juga patung Bunda Maria. Pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di luar daerah karena tidak memiliki penghasilan tetap di tempat tersebut," ungkap AKBP Febri.

Dalam penangkapan MZ, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dari gereja tersebut, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

"Kami berhasil menyita linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung, dan barang bukti lainnya," jelasnya.

MZ akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya