Berita

Polres Bangkalan mengamankana seorang pria pembobol gereja berinisial MZ (33)/Ist

Presisi

Curi Barang Berharga di Gereja, Seorang Pria Diamankan Polres Bangkalan

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polres Bangkalan berhasil menangkap pria pekerja serabutan berinisial MZ (33). Dia ditangkap polisi dalam kasus aksi pencurian di sebuah gereja di Bangkalan.

Warga Kabupaten Bondowoso itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk pertama kalinya setelah dilaporkan oleh YA (44), warga desa Gili Timur, kecamatan Kamal, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini diketahui melalui rekaman CCTV di gereja tersebut.


MZ melakukan aksinya pada dini hari menjelang subuh dengan merusak pintu gereja. Pada pagi harinya, pelapor melihat pintu gereja rusak dan sejumlah barang berharga hilang.

"Kronologinya dimulai ketika MZ merusak pintu Gereja dan mencuri beberapa barang berharga, termasuk cawan kuningan, tempat lilin berbahan kuningan, sound gantung, kipas angin, serta dua patung yakni patung Yesus dan Bunda Maria," ungkap AKBP Febri, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/2).

AKBP Febri menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang dicuri oleh MZ sudah dijual di Surabaya.

"Tempat cawan dan tempat lilin berbahan kuningan sudah terjual. Begitu juga patung Bunda Maria. Pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di luar daerah karena tidak memiliki penghasilan tetap di tempat tersebut," ungkap AKBP Febri.

Dalam penangkapan MZ, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang dicuri dari gereja tersebut, serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian.

"Kami berhasil menyita linggis, tang potong, gunting besi, 2 obeng, 2 karung, dan barang bukti lainnya," jelasnya.

MZ akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya