Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Publika

Respons terhadap Hasil Hitung Cepat

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 13:53 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SECARA umum relatif tidak ada perubahan mendasar dari hasil perolehan ranking dalam perolehan pilpres periode pra pemilu dibandingkan dengan hasil hitung cepat per 14 Februari 2024. Akan tetapi masih terdapat indikasi sangat kuat terjadinya pemilu satu putaran terkesan telah sangat mengguncang pihak-pihak yang kalah.

Kalah dalam persaingan untuk menang pilpres dan pileg. Teknologi hitung cepat walaupun bukan merupakan fenomena yang baru untuk pemilu di Indonesia, terutama di negara-negara maju, namun tingginya perbedaan antara harapan dengan hasil hitung cepat (quick count) terkesan menimbulkan beragam sikap.

Terdapat perbedaan waktu antara Indonesia timur, tengah, dan barat. Kemudian dimungkinkan untuk melaksanakan proses perhitungan suara setelah semua voters yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap telah selesai mencoblos surat suara dan telah tiba waktu untuk menghitung suara. Akan tetapi proses hitung cepat tetap saja masih mengejutkan pada sebagian orang di Indonesia barat.

Mereka ini ada yang menyelesaikan perhitungan suara di TPS hingga sampai pagi hari berikutnya. Hal itu untuk memenuhi jadwal penghitungan suara 14-15 Februari 2024 dan rekapitulasi secara berjenjang 15-20 Maret 2024.

Akan tetapi, tetap masih ada saja orang yang sangat terkejut setelah mengetahui proses hitung cepat sudah selesai mengumumkan hasil perhitungan suara sampling di tingkat nasional hanya beberapa jam setelah selesainya penutupan pencoblosan suara di TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Terlebih diikuti oleh pengumuman paslon yang menang hasil hitung cepat setelah Magrib Waktu Indonesia Barat.

Kemajuan teknologi informasi terbaru dan alat komunikasi ternyata masih menimbulkan keterkejutan luar biasa atas implikasi pilpres satu putaran. Hanya satu kata yang kemudian terucap dari pihak yang kalah dan tidak puas, yaitu curang. Mustahil.

Terlebih ketika tim sukses paslon yang kalah melakukan konferensi pers menyatakan mencurigai teridentifikasi telah terjadi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ditambahkan proses evaluasi pemilu yang dieksploitasikan sejak awal tentang fenomena curang jika kalah dalam pemilu, maka respons bernada negatif terhadap hasil hitung cepat bernada semakin keras.

Bukan hanya minta hasil hitung cepat dicabut dari publikasi, supaya tidak mengganggu perhitungan real count KPU, baik untuk publikasi hasil sistem informasi rekapitulasi KPU menggunakan internet, maupun terhadap perhitungan rekapitulasi secara manual. Padahal gagasan hitung cepat antara lain bertujuan untuk mengawal hasil perhitungan real count KPU.

Pihak yang lain bahkan menyatakan aspirasi berupa pemilu mesti diulang. Dibatalkan. Akan tetapi bukannya terlebih dahulu membawa semua bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dilaporkan ke Bawaslu, ataupun menjadikan persiapan untuk mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terdapat juga kelompok-kelompok kepentingan yang menyampaikan aspirasi bukan hanya mengulang atau membatalkan pemilu, namun lebih jauh dengan memakzulkan presiden.

Jadi persoalan ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilu 2024 oleh sebagian kelompok kepentingan bukan hanya sekedar melontarkan narasi kegusaran tentang anomali antara hasil hitung cepat pada perolehan pileg peraih suara terbanyak dibandingkan suara terendah dari paslon, juga lebih jauh berupa narasi pemilu terburuk sepanjang sejarah pemilu, dan seterusnya.

Rupa-rupanya kritik terhadap fenomena otoritarianisme dan kediktatoran ternyata terkesan yang sebaliknya, berupa terbangun kebebasan dalam menyatakan pendapat secara terbuka tanpa rasa takut.

Terbantahkanlah keyakinan tidak ada demokratisasi dalam kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana yang selama ini telah dikonstruksikan sangat keras oleh sebagian kelompok-kelompok kepentingan.

Berdasarkan hasil pemilu tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019 sesungguhnya pemenang pilpres bukanlah senantiasa dihasilkan oleh parpol peraih suara terbanyak hasil pileg, maupun oleh adanya kepastian bahwa koalisi parpol pendukung yang memperoleh suara terbanyak dalam pileg. Hal itu tidaklah otomatis menjadi pemenang pilpres.

Akibatnya, isu anomali pemilu 2024 hasil hitung cepat terbantahkan.

Memang senantiasa dimungkinkan ada pihak yang tidak puas, bahkan berselisih. Jadi, penting sekali untuk kembali kepada kesepakatan nasional sebagaimana ketentuan UU Pemilu 7/2017 dan UUD 1945 hasil amandemen keempat satu naskah sebagai panduan dalam menyelesaikan keberagaman respons hitung cepat, maupun ketidakpuasan terhadap perselisihan hasil real count KPU.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:07

Bos PAN Tegaskan Keliru Tuduhan Prabowo Menang karena Bansos

Jumat, 10 Mei 2024 | 00:04

Haris Muhammadun Ingin Duet Bareng Sachrudin

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:36

Anies Baswedan Jangan Asal Terima Tawaran PDIP

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:24

Haris Muhammadun Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang

Kamis, 09 Mei 2024 | 23:02

Prinsip “Vishwa Bandhu” Cara India Sikapi Konflik Israel-Palestina

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:47

Kalah dari Guinea, Timnas Indonesia Gagal Ikut Olimpiade 2024

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:36

Inggris dan India Dominasi Lalu Lintas di Bandara Abu Dhabi

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:32

Zulhas: PAN Bakal Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:22

38 DPW Dukung Zulhas Lanjutkan Kepemimpinan PAN

Kamis, 09 Mei 2024 | 22:20

Selengkapnya