Berita

Jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Ist

Dunia

Kemlu Benarkan Informasi Penangkapan 130 WNI di Shah Alam Malaysia

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang penangkapan ratusan WNI di Shah Alam, Malaysia telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (19/2).

Menurut laporan jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, sekitar 130 WNI ditangkap dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2).

"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.


Iqbal mengatakan, hingga kini pihak KBRI belum menerima informasi kekonsuleran tentang penangkapan tersebut.

Tetapi, segera setelah informasi didapatkan, pihak KBRI akan berupaya memberikan layanan kekonsuleran dan pemulangan ke Indonesia.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," tambah Iqbal.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, 130 WNI ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.

Dikatakan Jafri, operasi penangkapan melibatkan 220 anggota dan petugas dari berbagai instansi termasuk Satuan Operasi Umum dan Badan Registrasi Nasional.

"Selama tiga jam operasi, beberapa dari mereka bersembunyi naik ke atap atau mengunci diri untuk menghindari penangkapan,” tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya