Berita

Jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Ist

Dunia

Kemlu Benarkan Informasi Penangkapan 130 WNI di Shah Alam Malaysia

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang penangkapan ratusan WNI di Shah Alam, Malaysia telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (19/2).

Menurut laporan jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, sekitar 130 WNI ditangkap dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2).

"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.


Iqbal mengatakan, hingga kini pihak KBRI belum menerima informasi kekonsuleran tentang penangkapan tersebut.

Tetapi, segera setelah informasi didapatkan, pihak KBRI akan berupaya memberikan layanan kekonsuleran dan pemulangan ke Indonesia.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," tambah Iqbal.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, 130 WNI ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.

Dikatakan Jafri, operasi penangkapan melibatkan 220 anggota dan petugas dari berbagai instansi termasuk Satuan Operasi Umum dan Badan Registrasi Nasional.

"Selama tiga jam operasi, beberapa dari mereka bersembunyi naik ke atap atau mengunci diri untuk menghindari penangkapan,” tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya