Berita

Jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Ist

Dunia

Kemlu Benarkan Informasi Penangkapan 130 WNI di Shah Alam Malaysia

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang penangkapan ratusan WNI di Shah Alam, Malaysia telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (19/2).

Menurut laporan jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, sekitar 130 WNI ditangkap dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2).

"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.


Iqbal mengatakan, hingga kini pihak KBRI belum menerima informasi kekonsuleran tentang penangkapan tersebut.

Tetapi, segera setelah informasi didapatkan, pihak KBRI akan berupaya memberikan layanan kekonsuleran dan pemulangan ke Indonesia.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," tambah Iqbal.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, 130 WNI ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.

Dikatakan Jafri, operasi penangkapan melibatkan 220 anggota dan petugas dari berbagai instansi termasuk Satuan Operasi Umum dan Badan Registrasi Nasional.

"Selama tiga jam operasi, beberapa dari mereka bersembunyi naik ke atap atau mengunci diri untuk menghindari penangkapan,” tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya