Berita

Jurubicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal/Ist

Dunia

Kemlu Benarkan Informasi Penangkapan 130 WNI di Shah Alam Malaysia

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang penangkapan ratusan WNI di Shah Alam, Malaysia telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (19/2).

Menurut laporan jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, sekitar 130 WNI ditangkap dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2).

"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.


Iqbal mengatakan, hingga kini pihak KBRI belum menerima informasi kekonsuleran tentang penangkapan tersebut.

Tetapi, segera setelah informasi didapatkan, pihak KBRI akan berupaya memberikan layanan kekonsuleran dan pemulangan ke Indonesia.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," tambah Iqbal.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, 130 WNI ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.

Dikatakan Jafri, operasi penangkapan melibatkan 220 anggota dan petugas dari berbagai instansi termasuk Satuan Operasi Umum dan Badan Registrasi Nasional.

"Selama tiga jam operasi, beberapa dari mereka bersembunyi naik ke atap atau mengunci diri untuk menghindari penangkapan,” tuturnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya