Berita

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menemui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didampingi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu (17/2)/Ist

Politik

Prabowo Jumpa SBY, Sebatas Pertemuan Junior-Senior TNI

MINGGU, 18 FEBRUARI 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pertemuan antara Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sebatas pertemuan senior dan junior TNI.

Hal itu disampaikan analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menjawab soal pertemuan Prabowo dengan SBY di di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu (17/2)

Menurutnya, Prabowo lebih nyaman bertemu SBY lantaran sama-sama pernah di institusi TNI. Oleh karena itu, orang pertama yang ditemui Prabowo adalah SBY.


"Pertemuan Prabowo dan SBY bisa jadi karena faktor hubungan sesama militer. Dari sisi personal Prabowo dan SBY memang lebih dekat dibanding ketua partai manapun. Sehingga didahulukan sebagai bentuk hubungan pribadi yang baik," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/2).

Selain itu, kata Dedi, Prabowo mungkin diminta SBY untuk menjaga relasi politik antara Demokrat dan Gerindra.

"Di luar itu, bukan tidak mungkin pertemuan ini hasil dari permintaan SBY, bukan dari pihak Prabowo, sehingga lobi politiknya pun diasumsikan cenderung kepentingan SBY," tutup Dedi.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya