Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Tegaskan Tak Ada Perbedaan Hasil Quick Count dan Real Count KPU

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 23:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada perbedaan yang begitu jauh antara hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dengan rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/2).

“Sampai saat ini hampir tidak ada perbedaan signifikan antara hitungan QC (quick count) yang sudah mencapai hampir 100 persen dengan Real Count KPU yang sudah mendekati 70 persen suara masuk,” jelas Burhanuddin.


Mengacu hasil quick count yang sudah mencapai 100 persen dengan real count KPU RI terkini di mana sudah 70 persen data yang masuk, menunjukkan hasil yang kurang lebih sama.

yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan 57,95 persen. Urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 24,48 persen. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di urutan terakhir dengan 17,57 persen.

“Artinya apa? Artinya hampir pasti atau tipis kemungkinan ada kecurangan di TPS dan juga saat proses perhitungan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, quick count justru memiliki fungsi sebagai pendeteksi kecurangan pemilu. Dahulu, quick count memiliki nama "Paralel Vote Tabulation" atau tabulasi paralel suara.

“Memang sistem untuk mendeteksi kecurangan, bukan hanya perhitungan cepat saja,” tegas Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini

Ia menambahkan, quick count ini dipakai di seluruh dunia dan bukan hal baru. Termasuk di RI juga digunakan sejak 2004 dan hasil akhirnya hampir sama dengan hasil manual KPU.

“Termasuk Anies Baswedan adalah bos saya dulu di lembaga Quick Count, jadi sebenarnya Mas Anies sudah paham, mungkin karena ada alasan politis saja,” demikian Burhanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya