Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Direktur Eksekutif Indikator Politik Tegaskan Tak Ada Perbedaan Hasil Quick Count dan Real Count KPU

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 23:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada perbedaan yang begitu jauh antara hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024 dengan rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/2).

“Sampai saat ini hampir tidak ada perbedaan signifikan antara hitungan QC (quick count) yang sudah mencapai hampir 100 persen dengan Real Count KPU yang sudah mendekati 70 persen suara masuk,” jelas Burhanuddin.


Mengacu hasil quick count yang sudah mencapai 100 persen dengan real count KPU RI terkini di mana sudah 70 persen data yang masuk, menunjukkan hasil yang kurang lebih sama.

yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dengan 57,95 persen. Urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 24,48 persen. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di urutan terakhir dengan 17,57 persen.

“Artinya apa? Artinya hampir pasti atau tipis kemungkinan ada kecurangan di TPS dan juga saat proses perhitungan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan, quick count justru memiliki fungsi sebagai pendeteksi kecurangan pemilu. Dahulu, quick count memiliki nama "Paralel Vote Tabulation" atau tabulasi paralel suara.

“Memang sistem untuk mendeteksi kecurangan, bukan hanya perhitungan cepat saja,” tegas Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini

Ia menambahkan, quick count ini dipakai di seluruh dunia dan bukan hal baru. Termasuk di RI juga digunakan sejak 2004 dan hasil akhirnya hampir sama dengan hasil manual KPU.

“Termasuk Anies Baswedan adalah bos saya dulu di lembaga Quick Count, jadi sebenarnya Mas Anies sudah paham, mungkin karena ada alasan politis saja,” demikian Burhanuddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya