Berita

Baznas RI menggelar tadarus dan mujahadah bersama para mustahik atau penerima manfaat di Aula Achmad Subianto lantai 5 Gedung Baznas RI, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Gelar Mujahadah, Baznas Ajak Mustahik Berzikir Bersama

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar tadarus dan mujahadah bersama para mustahik atau penerima manfaat di Aula Achmad Subianto lantai 5 Gedung Baznas RI, Jakarta Timur.

"Mari kita berdoa dan berzikir disini untuk menjaga masyarakat dan juga kita agar terjaga dari musibah dan bencana," ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat dikutip Minggu (17/2).

Kiai Achmad mengatakan, salah satu manfaat dari mujahadah yaitu dapat meningkatkan hubungan manusia dengan Allah.


"Usaha sungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah, memperdalam pengetahuan agama, dan meningkatkan ketakwaan merupakan bentuk mujahadah yang dapat membawa kebahagiaan dan kedamaian spiritual," kata Kiai Achmad.

Kiai Achmad mengatakan, mujahadah merupakan bentuk ikhtiar untuk menambah vitamin roh dengan zikir dan doa. Karena, menurutnya vitamin roh juga harus ditingkatkan.

"Kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan vitamin roh, kalau vitamin fisik sudah sering kita lakukan dengan makan, seperti nasi, telor, pecel lele. Vitamun roh juga perlu untuk ditingkatkan," kata Kiai Achmad.

Kiai Achmad juga memaparkan, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana yang beragam mulai dari banjir hingga tanah longsor.

"Ada sekitar 11 Provinsi dan 46 kabupaten/kota di Indonesia yang terkena bencana banjir dan longsor. Apalagi air itu kan tidak punya KTP, jadi ia bisa merambat ke banyak tempat sehingga sangat sulit diatasi. Inilah menjadi tugas berat bagi BTB dan pimpinan Baznas," kata Kiai Achmad.

Untuk itu, Kiai Ahmad mengajak para mustahik untuk terus mendoakan Baznas RI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dilakukan lewat pemanfaatan zakat, infak, sedekah dari masyarakat.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya