Berita

Baznas RI menggelar tadarus dan mujahadah bersama para mustahik atau penerima manfaat di Aula Achmad Subianto lantai 5 Gedung Baznas RI, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Gelar Mujahadah, Baznas Ajak Mustahik Berzikir Bersama

SABTU, 17 FEBRUARI 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar tadarus dan mujahadah bersama para mustahik atau penerima manfaat di Aula Achmad Subianto lantai 5 Gedung Baznas RI, Jakarta Timur.

"Mari kita berdoa dan berzikir disini untuk menjaga masyarakat dan juga kita agar terjaga dari musibah dan bencana," ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat dikutip Minggu (17/2).

Kiai Achmad mengatakan, salah satu manfaat dari mujahadah yaitu dapat meningkatkan hubungan manusia dengan Allah.


"Usaha sungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah, memperdalam pengetahuan agama, dan meningkatkan ketakwaan merupakan bentuk mujahadah yang dapat membawa kebahagiaan dan kedamaian spiritual," kata Kiai Achmad.

Kiai Achmad mengatakan, mujahadah merupakan bentuk ikhtiar untuk menambah vitamin roh dengan zikir dan doa. Karena, menurutnya vitamin roh juga harus ditingkatkan.

"Kegiatan ini pada dasarnya untuk meningkatkan vitamin roh, kalau vitamin fisik sudah sering kita lakukan dengan makan, seperti nasi, telor, pecel lele. Vitamun roh juga perlu untuk ditingkatkan," kata Kiai Achmad.

Kiai Achmad juga memaparkan, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah dilanda bencana yang beragam mulai dari banjir hingga tanah longsor.

"Ada sekitar 11 Provinsi dan 46 kabupaten/kota di Indonesia yang terkena bencana banjir dan longsor. Apalagi air itu kan tidak punya KTP, jadi ia bisa merambat ke banyak tempat sehingga sangat sulit diatasi. Inilah menjadi tugas berat bagi BTB dan pimpinan Baznas," kata Kiai Achmad.

Untuk itu, Kiai Ahmad mengajak para mustahik untuk terus mendoakan Baznas RI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan yang dilakukan lewat pemanfaatan zakat, infak, sedekah dari masyarakat.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya