Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Ratusan ODGJ Memilih Tak Didampingi Dokter, KPU: Berarti Mampu Sendiri

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang dengan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mengikuti pencoblosan di beberapa daerah, pada Rabu (14/2). Namun, mereka dilaporkan tidak didampingi dokter ketika memberikan hak suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik menjelaskan, ODGJ masuk ke kelompok pemilih disabilitas berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, dan dinyatakan berhak menerima pendampingan atau asistensi ketika pemungutan suara.

"Tetapi, sekiranya yang bersangkutan itu memiliki kompetensi, kemampuan untuk menggunakan hak pilihannya sendiri, itu tidak masalah," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu belum mengecek jumlah ODGJ yang mencoblos tanpa pendampingan. Akan tetapi, dia dapat memastikan ada pertimbangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"KPPS pada waktu itu (pasti memiliki alasan). (Mungkin) karena yang bersangkutan (ODGJ) secara mandiri dapat menggunakan hak pilihnya," sambungnya menegaskan.

Idham menjelaskan, dalam UU Pemilu disebutkan pemilih disabilitas mental atau intelektual harus memastikan dirinya sehat. Termasuk temuan 250 pemilih ODGJ memilih di TPS 21 Grogol tidak didampingi dokter.

"Kalau ada surat yang menyatakan bersangkutan tidak mampu, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau tidak ada surat, artinya yang bersangkutan mampu. Itu memang penjelasan dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Dan itu tidak menjadi dokumen persyaratan ke TPS. Yang dibawa itu adalah pemberitahuan dan KTP Elektronik," demikian Idham menambahkan.

Penyandang disabilitas intelektual mengalami gangguan fungsi berpikir akibat tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, misalnya lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan, orang yang mengalami disabilitas mental akan mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, serta perilakunya.

Adapun Jumlah total pemilih disabilitas sebanyak 1.101.178 atau sekitar 0,54 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 203.056.748 orang.

Dari total tersebut, disabilitas intelektual tercatat sebanyak 55.421 orang. Sementara, disabilitas mental sebanyak 264.594 orang.

Sisanya, terdapat disabilitas fisik 482.414 orang, disabilitas wicara 126.880 orang, disabilitas rungu 52.526 orang, dan disabilitas netra 119.343 orang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya