Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Ratusan ODGJ Memilih Tak Didampingi Dokter, KPU: Berarti Mampu Sendiri

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang dengan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mengikuti pencoblosan di beberapa daerah, pada Rabu (14/2). Namun, mereka dilaporkan tidak didampingi dokter ketika memberikan hak suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik menjelaskan, ODGJ masuk ke kelompok pemilih disabilitas berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, dan dinyatakan berhak menerima pendampingan atau asistensi ketika pemungutan suara.

"Tetapi, sekiranya yang bersangkutan itu memiliki kompetensi, kemampuan untuk menggunakan hak pilihannya sendiri, itu tidak masalah," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu belum mengecek jumlah ODGJ yang mencoblos tanpa pendampingan. Akan tetapi, dia dapat memastikan ada pertimbangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"KPPS pada waktu itu (pasti memiliki alasan). (Mungkin) karena yang bersangkutan (ODGJ) secara mandiri dapat menggunakan hak pilihnya," sambungnya menegaskan.

Idham menjelaskan, dalam UU Pemilu disebutkan pemilih disabilitas mental atau intelektual harus memastikan dirinya sehat. Termasuk temuan 250 pemilih ODGJ memilih di TPS 21 Grogol tidak didampingi dokter.

"Kalau ada surat yang menyatakan bersangkutan tidak mampu, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau tidak ada surat, artinya yang bersangkutan mampu. Itu memang penjelasan dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Dan itu tidak menjadi dokumen persyaratan ke TPS. Yang dibawa itu adalah pemberitahuan dan KTP Elektronik," demikian Idham menambahkan.

Penyandang disabilitas intelektual mengalami gangguan fungsi berpikir akibat tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, misalnya lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan, orang yang mengalami disabilitas mental akan mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, serta perilakunya.

Adapun Jumlah total pemilih disabilitas sebanyak 1.101.178 atau sekitar 0,54 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 203.056.748 orang.

Dari total tersebut, disabilitas intelektual tercatat sebanyak 55.421 orang. Sementara, disabilitas mental sebanyak 264.594 orang.

Sisanya, terdapat disabilitas fisik 482.414 orang, disabilitas wicara 126.880 orang, disabilitas rungu 52.526 orang, dan disabilitas netra 119.343 orang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya