Berita

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik/RMOL

Politik

Ratusan ODGJ Memilih Tak Didampingi Dokter, KPU: Berarti Mampu Sendiri

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Orang dengan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah mengikuti pencoblosan di beberapa daerah, pada Rabu (14/2). Namun, mereka dilaporkan tidak didampingi dokter ketika memberikan hak suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik menjelaskan, ODGJ masuk ke kelompok pemilih disabilitas berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, dan dinyatakan berhak menerima pendampingan atau asistensi ketika pemungutan suara.

"Tetapi, sekiranya yang bersangkutan itu memiliki kompetensi, kemampuan untuk menggunakan hak pilihannya sendiri, itu tidak masalah," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu belum mengecek jumlah ODGJ yang mencoblos tanpa pendampingan. Akan tetapi, dia dapat memastikan ada pertimbangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"KPPS pada waktu itu (pasti memiliki alasan). (Mungkin) karena yang bersangkutan (ODGJ) secara mandiri dapat menggunakan hak pilihnya," sambungnya menegaskan.

Idham menjelaskan, dalam UU Pemilu disebutkan pemilih disabilitas mental atau intelektual harus memastikan dirinya sehat. Termasuk temuan 250 pemilih ODGJ memilih di TPS 21 Grogol tidak didampingi dokter.

"Kalau ada surat yang menyatakan bersangkutan tidak mampu, maka yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau tidak ada surat, artinya yang bersangkutan mampu. Itu memang penjelasan dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

"Dan itu tidak menjadi dokumen persyaratan ke TPS. Yang dibawa itu adalah pemberitahuan dan KTP Elektronik," demikian Idham menambahkan.

Penyandang disabilitas intelektual mengalami gangguan fungsi berpikir akibat tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, misalnya lambat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome.

Sedangkan, orang yang mengalami disabilitas mental akan mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, serta perilakunya.

Adapun Jumlah total pemilih disabilitas sebanyak 1.101.178 atau sekitar 0,54 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 203.056.748 orang.

Dari total tersebut, disabilitas intelektual tercatat sebanyak 55.421 orang. Sementara, disabilitas mental sebanyak 264.594 orang.

Sisanya, terdapat disabilitas fisik 482.414 orang, disabilitas wicara 126.880 orang, disabilitas rungu 52.526 orang, dan disabilitas netra 119.343 orang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya