Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 01:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setiap perusahaan tambang wajib memberikan ruang kepada kampus untuk dapat melakukan riset tentang pertambangan mineral dan batubara.

Keputusan ini muncul usai disepakatinya revisi UU Minerba antara pemerintah, Badan Legislasi DPR RI, dan Komite II DPD RI tentang pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang menuai polemik di tengah masyarakat. Di mana seluruh pihak menyepakati perguruan tinggi hanya mendapatkan pengelolaan manfaat tambang. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh kampus tidak secara otomatis mengelola tambang secara langsung. Tapi pemerintah memberikan kepada BUMN dan BUMD untuk mengelola dan perguruan tinggi mendapat izin untuk melakukan riset tambang. 

"Pada implementasinya perusahaan-perusahaan ini mempunyai kewajiban sebenarnya untuk memberikan semacam penelitian riset dan segala macam itu kepada kampus, dan juga selama ini sudah terjadi perusahaan-perusahaan yang ada kampusnya di daerah wilayah tambang itu mereka mendapatkan beasiswa,” kata Bahlil usai rapat tingkat I Revisi UU Minerba, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.

Ia menegaskan pemerintah memberikan ruang kepada perguruan tinggi yang ingin mengambil manfaat tambang seperti melakukan penelitian secara terbuka.

“Kita akan mempertebal bagi kampus yang mau, tapi bagi saudara-saudara kampus yang sudah mapan, yang harus jaga independensi saya setuju, saya sebagai mantan aktivis bersama-sama Pak Menteri Hukum itu berpendapat bahwa kampus kita jaga independensinya,” terangnya.

“Tapi negara juga dan kalau ada perusahaan yang mempunyai hati baik, untuk bisa membuat amal jariah, masa kita harus larang, itu kira-kira ya. Syaratnya nanti kita atur ya,” tutupnya.

Populer

Rektor UGM Ditantang Pamerkan Ijazah Jokowi

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:53

Pengunduran Diri Dirut Bulog dari TNI Bakal Diikuti Ribuan Perwira

Rabu, 26 Maret 2025 | 02:57

Ijazah Palsu Jokowi Bisa Terungkap dalam Hitungan Detik

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:23

Perannya Diambil Brimob, Pasukan Khusus TNI Bisa Dibubarkan

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:20

Masyarakat Jepang Ramai-ramai Masuk Islam

Jumat, 21 Maret 2025 | 00:12

Kantor Hukum yang Didirikannya Digeledah KPK, Ini Respons Febri Diansyah

Jumat, 21 Maret 2025 | 18:25

KPK Kecele Pasal 65 KUHAP dan 65 KUHP dalam Dakwaan Hasto

Jumat, 21 Maret 2025 | 03:03

UPDATE

Hujan Diperkirakan Merata Basahi Jakarta

Kamis, 27 Maret 2025 | 08:03

Hari Ini JPU KPK Beri Tanggapan Eksepsi Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:58

Danantara Raja Asia, IHSG Melesat Fantastis di 6.472

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:35

Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawati di Kalsel

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:32

Pramono Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Kamis, 27 Maret 2025 | 07:21

Indosat Perkuat Layanan Digital Berbasis AI

Kamis, 27 Maret 2025 | 06:43

Kapolri dan Panglima TNI Sambangi Rumah Korban Insiden Way Kanan

Kamis, 27 Maret 2025 | 06:16

Satgas PKH Bikin Pelaku Usaha Sawit Dilema

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:53

Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan KPK Usai Sidang Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:35

Suryo Prabowo Geram dengan Ulah Anarkis Mahasiswa di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025 | 05:17

Selengkapnya