Berita

Diskusi bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP" di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang/Istimewa

Politik

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip rule of law harus memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan transparan. 

Demikian dikatakan akademisi UIN Walisongo Semarang, Mochammad Parmudi, dalam diskusi bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP" yang digelar di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang, Senin 17 Februari 2025.

"Namun, pemberian kewenangan absolut kepada jaksa melalui revisi UU Kejaksaan dapat mengancam demokrasi," kata Parmudi.


Parmudi memperingatkan bahwa kekuasaan absolut berpotensi menciptakan arogansi dan penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.  

Ia pun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kewenangan jaksa, terutama dalam hal penyidikan dan penyelidikan. Sebab kewenangan ini memiliki potensi bahaya kalau tidak dikontrol dengan baik. 

"Imunitas yang diberikan kepada jaksa, yang hanya bisa diperiksa atas izin Jaksa Agung ini berbahaya dan perlu diuji kembali untuk memastikan akuntabilitas," tegas Parmudi.

Selain itu, Parmudi juga mengingatkan bahwa kewenangan jaksa dalam menggunakan senjata api perlu diwaspadai.

"Kewenangan ini berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan konsekuensi fatal, seperti kekerasan yang tidak proporsional," kata Parmudi.

Ia menyerukan perlunya evaluasi kritis terhadap imunitas jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sementara Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Safrizal Al Fadhil menuturkan, Kejaksaan saat ini memiliki kewenangan yang sangat luas, bahkan cenderung menjadi superbodi dalam sistem hukum Indonesia. 

"Kewenangan ini mencakup penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut," kata Safrizal. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya