Berita

Diskusi bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP" di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang/Istimewa

Politik

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip rule of law harus memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan transparan. 

Demikian dikatakan akademisi UIN Walisongo Semarang, Mochammad Parmudi, dalam diskusi bertajuk "Era Baru Hukum di Indonesia atau Ancaman Demokrasi? Menelaah Ulang RUU Kejaksaan dan RKUHAP" yang digelar di Auditorium 1 Kampus 1 UIN Walisongo, Semarang, Senin 17 Februari 2025.

"Namun, pemberian kewenangan absolut kepada jaksa melalui revisi UU Kejaksaan dapat mengancam demokrasi," kata Parmudi.


Parmudi memperingatkan bahwa kekuasaan absolut berpotensi menciptakan arogansi dan penyalahgunaan wewenang yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.  

Ia pun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kewenangan jaksa, terutama dalam hal penyidikan dan penyelidikan. Sebab kewenangan ini memiliki potensi bahaya kalau tidak dikontrol dengan baik. 

"Imunitas yang diberikan kepada jaksa, yang hanya bisa diperiksa atas izin Jaksa Agung ini berbahaya dan perlu diuji kembali untuk memastikan akuntabilitas," tegas Parmudi.

Selain itu, Parmudi juga mengingatkan bahwa kewenangan jaksa dalam menggunakan senjata api perlu diwaspadai.

"Kewenangan ini berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan konsekuensi fatal, seperti kekerasan yang tidak proporsional," kata Parmudi.

Ia menyerukan perlunya evaluasi kritis terhadap imunitas jaksa dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sementara Ketua Senat Mahasiswa UIN Walisongo, Safrizal Al Fadhil menuturkan, Kejaksaan saat ini memiliki kewenangan yang sangat luas, bahkan cenderung menjadi superbodi dalam sistem hukum Indonesia. 

"Kewenangan ini mencakup penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan, yang berpotensi menciptakan kekuasaan absolut," kata Safrizal. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya