Berita

Para pemenang Tangerang Idol/Ist

Hiburan

Jadi Wadah Anak Muda Berkarya, Habib Idrus Academy Sukses Gelar Tangerang Idol

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lomba menyanyi "Tangerang Idol" sukses digelar pada 14 Februari 2024.

Kompetisi yang diselenggarakan oleh Habib Idrus Academy (HIA) di Smooth Radio Tangerang ini menjadi sebuah hiburan bagi masyarakat di tengah pesta demokrasi lima tahunan.

Antusiasme masyarakat Tangerang terlihat dari tingginya minat masyarakat mendaftar lomba menyanyi ini.


Tangerang Idol terbuka untuk masyarakat umum dengan rentang usia 17-35 tahun dan diikuti oleh puluhan peserta dengan berbagai latar belakang mulai dari pekerja, mahasiswa, juga pelajar SMU.
 
Masing-masing peserta memiliki alasan tersendiri untuk mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi ini. Ada yang menjawab ingin menguji kemampuan bernyanyi mereka, namun tak sedikit pula yang tergiur nilai hadiah puluhan juta rupiah.

Ada empat pemenang yang terpilih, yaitu Flora sebagai Juara I, Agata Putra Harcis sebagai Juara II, dan Inra Jelin Takarengkuang sebagai Juara III, serta Aaw & Andre Ramadhan, yang menjadi Juara Favorit.

Managing Director HIA sekaligus supervisor acara, Agres Setiawan, menjelaskan bahwa kompetisi menyanyi ini merupakan bagian dari program kerja HIA yang fokus pada pemberdayaan kemampuan generasi muda sekaligus wadah branding HIA agar lebih dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh anak muda Tangerang.

“Tangerang Idol juga bertujuan menemukan idola baru yang dapat menjadi contoh positif bagi generasi muda Tangerang. HIA ingin mengakomodasi talenta bernyanyi milenial dan gen Z, sekaligus menjadi wadah berekspresi kawula muda Tangerang untuk mengembangkan kemampuan mereka,” ujar Agres.

Kompetisi bernyanyi ini digawangi para juri yang kompeten di bidang musik yaitu Ibun (Music Director), Zaun (Music Director), dan Agres Setiawan (Managing Director HIA).

Adapun kriteria penilaian meliputi empat kriteria yaitu 1. Teknik vocal (40 poin), 2. Interpretasi lagu (30 poin), 3. Penampilan panggung (20 poin), dan 4. Kreativitas (10 poin).

Proses pendaftaran Tangerang Idol telah dimulai sejak Januari 2024, baik melalui platform media sosial maupun terjun langsung ke spot-spot yang menjadi tongkrongan hits anak muda Tangerang juga lembaga pendidikan di wilayah Tangerang.

Acara ini mendapat sambutan antusias dari anak-anak muda Tangerang terbukti dari tingginya animo pendaftar ajang pencarian bakat menyanyi ini.

Selain memenuhi syarat usia dan merupakan warga Tangerang, para peserta juga diwajibkan untuk meng-upload video di media sosial mereka. Peserta yang mendapatkan like dan viewer terbanyak akan mendapatkan penilaian tambahan dari panitia.

Habib Idrus Salim Aljufri menegaskan, kembali pada tujuan HIA memberi porsi bagi anak muda Tangerang untuk berkarya dan memberikan cara terbaik mereka dalam berkreasi.

“Kenapa kami concern dengan anak muda, karena jumlahnya sangat banyak di Tangerang. Dan sepertinya belum ada ‘perahu’ yang cukup besar yang bisa menampung aspirasi dan mewadahi kegiatan anak muda, walaupun ada untuk olahraga dan lain-lain, untuk menyanyi (dan kegiatan seni lainnya) harus kita beri perhatian khusus,” ujar Habib Idrus Salim Aljufri selaku penggagas HIA.

Ia memaparkan, ada dua harapan untuk HIA. Pertama, menjadi tempat mengembangkan skill dan kemampuan anak muda Tangerang. Kedua, menjadi tempat dan rujukan bagi anak muda berkarya.

"Kami ingin merangkul anak muda se-Tangerang Raya dan mudah-mudahan bisa meluas se-Indonesia. Untuk teman-teman yang ingin ikut, kami buka pintu lebar-lebar untuk bisa mengembangkan skill dan kemampuan, yang nantinya akan bermanfaat bagi diri mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya