Berita

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Hamdan Zoelva/Repro

Politik

Laporan Diabaikan, Timnas Amin Curiga Penyelenggara Pemilu Terlibat Pelanggaran Paslon

JUMAT, 16 FEBRUARI 2024 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) sudah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun hasilnya mengecewakan.

"Namun laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan Timnas Amin diabaikan Bawaslu," kata Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Menurut Hamdan, pengabaian laporan dugaan pelanggaran dari Timnas Amin merupakan bentuk keterlibatan dari penyelenggara pemilu dengan melakukan pemihakan kepada salah satu pasangan calon.


""Dalam pengalaman pemilu kita di Indonesia, apabila laporan salah satu pihak diproses, sementara laporan pihak lainnya tidak diproses, itu adalah bentuk pelanggaran nyata dari penyelenggara pemilu," kata Hamdan.

Hamdan juga menyoroti ulah menteri yang melakukan kunjungan ke daerah sekaligus melakukan kampanye untuk pasangan calon tertentu.

"Itu merupakan penyalahgunaan posisi dan jabatan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya