Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Prabowo-Gibran Kalah di Kebon Baru, Bukti Erick Tak Miliki Kekuatan Elektoral

KAMIS, 15 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak punya kekuatan elektoral jadi alasan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Menteri BUMN Erick Thohir nyoblos.

Pernyataan itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, di Jakarta, Kamis (15/2), menanggapi kalahnya Prabowo-Gibran di TPS 17, Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat Erick Thohir nyoblos.

Di TPS itu Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 79 suara. Prabowo-Gibran memperoleh 78 suara. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 85 suara.


"Itu menandakan Erick Thohir tidak memiliki kekuatan elektoral, bahkan di lingkungannya sendiri," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/2).

Dosen di Universitas Dian Nusantara itu juga berpendapat, hal itu bisa dimaklumi, karena pada dasarnya Erick Thohir bukan politisi, tapi pengusaha.

"Dan pengusaha biasanya cenderung eksklusif dan kurang bermasyarakat dengan lingkungan sekitarnya, mereka justru lebih memperluas jaringan silaturahmi kepada sesama pebisnis. Jadi wajar Erick Thohir tidak mampu menguasai TPS di lingkungannya," pungkas Kang Tamil.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya