Berita

Dua teman RA alias Cinderella resmi ditetapkan sebagai tersangka Polres Banyuasin/RMOLSumsel

Presisi

Cinderella Tewas Diduga Overdosis, Dua Temannya Resmi Tersangka

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua orang rekan RA alias Cinderella yang viral karena diduga over dosis (OD) dalam pesta hiburan musik remix beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

Sebelumnya  rekan Cinderella yaitu K (32), warga Desa Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih, dan J (32), warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, pada Sabtu (10/2).

"Kedua rekan pria dari saudari RA kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (14/2).


KB dan J dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun karena tidak ada barang bukti, seperti pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menambahkan, dari pemeriksaan awal, KB mengaku kalau baru satu minggu mengenal  RA.

Usai berkenalan, RA mengajak KB untuk bertemu di Palembang. KB kemudian langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput RA di Kota Palembang.

"Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin," kata Kurniawan.

Di lokasi hajatan tersebut ternyata ada pesta hiburan musik orgen tunggal. Mereka bukan tamu undangan, namun sengaja datang untuk menikmati hiburan organ tunggal.

Dari pengakuan KB kepada penyidik, pil ekstasi tersebut didapat dari RA. Hanya saja, polisi masih mendalami keterangan tersangka tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video detik-detik tewasnya RA alias Cinderella viral berbagai akun media sosial pada Rabu (7/2). Dalam video, tampak seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya