Berita

Dua teman RA alias Cinderella resmi ditetapkan sebagai tersangka Polres Banyuasin/RMOLSumsel

Presisi

Cinderella Tewas Diduga Overdosis, Dua Temannya Resmi Tersangka

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua orang rekan RA alias Cinderella yang viral karena diduga over dosis (OD) dalam pesta hiburan musik remix beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

Sebelumnya  rekan Cinderella yaitu K (32), warga Desa Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih, dan J (32), warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, pada Sabtu (10/2).

"Kedua rekan pria dari saudari RA kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (14/2).

KB dan J dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun karena tidak ada barang bukti, seperti pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menambahkan, dari pemeriksaan awal, KB mengaku kalau baru satu minggu mengenal  RA.

Usai berkenalan, RA mengajak KB untuk bertemu di Palembang. KB kemudian langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput RA di Kota Palembang.

"Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin," kata Kurniawan.

Di lokasi hajatan tersebut ternyata ada pesta hiburan musik orgen tunggal. Mereka bukan tamu undangan, namun sengaja datang untuk menikmati hiburan organ tunggal.

Dari pengakuan KB kepada penyidik, pil ekstasi tersebut didapat dari RA. Hanya saja, polisi masih mendalami keterangan tersangka tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video detik-detik tewasnya RA alias Cinderella viral berbagai akun media sosial pada Rabu (7/2). Dalam video, tampak seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya