Berita

Dua teman RA alias Cinderella resmi ditetapkan sebagai tersangka Polres Banyuasin/RMOLSumsel

Presisi

Cinderella Tewas Diduga Overdosis, Dua Temannya Resmi Tersangka

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 05:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua orang rekan RA alias Cinderella yang viral karena diduga over dosis (OD) dalam pesta hiburan musik remix beberapa waktu lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Banyuasin.

Sebelumnya  rekan Cinderella yaitu K (32), warga Desa Gunung Ibul Barat, Kota Prabumulih, dan J (32), warga Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah diamankan Satreskrim Polres Banyuasin, pada Sabtu (10/2).

"Kedua rekan pria dari saudari RA kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (14/2).


KB dan J dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Namun karena tidak ada barang bukti, seperti pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar menambahkan, dari pemeriksaan awal, KB mengaku kalau baru satu minggu mengenal  RA.

Usai berkenalan, RA mengajak KB untuk bertemu di Palembang. KB kemudian langsung berangkat dari Prabumulih untuk menjemput RA di Kota Palembang.

"Kemudian keduanya langsung menuju acara hajatan di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin," kata Kurniawan.

Di lokasi hajatan tersebut ternyata ada pesta hiburan musik orgen tunggal. Mereka bukan tamu undangan, namun sengaja datang untuk menikmati hiburan organ tunggal.

Dari pengakuan KB kepada penyidik, pil ekstasi tersebut didapat dari RA. Hanya saja, polisi masih mendalami keterangan tersangka tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video detik-detik tewasnya RA alias Cinderella viral berbagai akun media sosial pada Rabu (7/2). Dalam video, tampak seorang wanita muda diduga overdosis narkoba di sebuah acara hajatan dengan hiburan musik remix.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya