Berita

Ketua Baznas RI Prof. KH Noor Achmad saat meninjau lokasi pengungsian banjir di Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/2)/Ist

Nusantara

Baznas akan Bantu Korban Banjir di Demak hingga Pasca Bencana

RABU, 14 FEBRUARI 2024 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkomitmen membantu para korban banjir yang melanda Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah hingga pasca bencana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas RI Prof. KH Noor Achmad bersama Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan saat meninjau lokasi pengungsian banjir di Demak, Jawa Tengah, Selasa (13/2).

"Kita sangat prihatin terhadap bencana ini, ternyata bencana ini cukup ekstrim selain menenggelamkan banyak rumah di tiga kecamatan, tapi juga sawah, sehingga banyak gabah busuk, jadi kerugian yang dialami masyarakat cukup besar," ujar Kiai Noor.


Kiai Noor mengatakan, Baznas RI berkomitmen untuk terus mengirimkan bantuan kepada para korban banjir hingga pasca bencana. Pihaknya juga  melakukan assesmen di lokasi terdampak, segingga dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan bagi para korban.

Menurutnya, diperkirakan butuh waktu sedikitnya 50 hari untuk dapat menyedot air banjir yang menenggelamkan rumah-rumah dan sawah di tiga Kecamatan di Kabupaten Demak.

"Oleh karena itu, Baznas akan berupaya semaksimal mungkin membantu para korban dengan menyediakan berbagai layanan kemanusiaan yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

Saat ini, kata Kiai Noor, Baznas telah menyediakan layanan kemanusiaan dimulai dari evakuasi, penyediaan layanan dapur air, dapur umum hingga layanan kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak.

“Baznas juga mengajak masyarakat untuk dapat ikut membantu meringankan beban para korban banjir dengan mengirimkan bantuannya melalui Baznas. Kami menghimbau berharap seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu korban bencana di Demak ini," ujar Kiai Noor.

Sementara itu, Saidah Sakwan, menjelaskan, sejak banjir terjadi, Baznas melalui tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) berupaya maksimal untuk melakukan evakuasi warga terdampak banjir. Baznas juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan aksi kemanusiaan melayani korban banjir bandang di Kabupaten Demak.

Hingga Senin sore (12/2), banjir yang disebabkan jebolnya tanggul Sungai Wulan itu masih merendam jalan utama Semarang-Surabaya, sementara arus lalu-lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui Kabupaten Jepara dan Grobogan.

Menurut data sementara BPBD Kabupaten Demak hingga Senin 12 Febuari 2024 pukul 08.00 WIB, sebanyak 20.772 Jiwa korban banjir masih mengungsi di 49 lokasi pengungsian di Kabupaten Demak dan 10 lokasi pengungsian di Kabupaten Kudus.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya