Berita

Advokat Lisan Nusantara, Ahmad Fatoni, usia melapor di Bawaslu/RMOL

Politik

Unggah Trailer Dirty Vote, Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memposting cuplikan film Dirty Vote di media sosial (medsos) X, membuat Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dilaporkan organisasi advokat bernama Lingkar Nusantara (Lisan), ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

"Kita ketahui, di akun X, Cak Imin mengupload trailer film Dirty Vote, yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal tendensius, menyudutkan salah satu Paslon," ujar Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, usia melapor.


Menurutnya, Cak Imin mengunggah film Dirty Vote sembari menyatakan, "Udah pada nonton belum?".

Menurut Ahmad Fatoni, itu sama saja menyudutkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang banyak dibahas di dalam film.

"Kita bukan sentimen kepada Pak Muhaimin, kita tidak ada sentimen kepada siapapun, tapi kami melihat ini masa tenang," tuturnya.

"Untuk itu kami buat laporan ke Bawaslu. Kenapa, karena status (Cak Imin) itu di-upload pada 12 Februari, hari Minggu, masih dalam masa tenang," tambah Fatoni.

Dalam pelaporan itu, Cak Imin diduga melanggar Pasal 492 UU 7/2017 yang isinya terkait kampanye di luar jadwal.

Advokat Lisan juga membawa dua alat bukti, yaitu gambar tangkapan layar postingan Cak Imin di Medsos X, dan video trailer film Dirty Vote.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya