Berita

Advokat Lisan Nusantara, Ahmad Fatoni, usia melapor di Bawaslu/RMOL

Politik

Unggah Trailer Dirty Vote, Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 13 FEBRUARI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memposting cuplikan film Dirty Vote di media sosial (medsos) X, membuat Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sosok yang akrab disapa Cak Imin itu dilaporkan organisasi advokat bernama Lingkar Nusantara (Lisan), ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

"Kita ketahui, di akun X, Cak Imin mengupload trailer film Dirty Vote, yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal tendensius, menyudutkan salah satu Paslon," ujar Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, usia melapor.


Menurutnya, Cak Imin mengunggah film Dirty Vote sembari menyatakan, "Udah pada nonton belum?".

Menurut Ahmad Fatoni, itu sama saja menyudutkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang banyak dibahas di dalam film.

"Kita bukan sentimen kepada Pak Muhaimin, kita tidak ada sentimen kepada siapapun, tapi kami melihat ini masa tenang," tuturnya.

"Untuk itu kami buat laporan ke Bawaslu. Kenapa, karena status (Cak Imin) itu di-upload pada 12 Februari, hari Minggu, masih dalam masa tenang," tambah Fatoni.

Dalam pelaporan itu, Cak Imin diduga melanggar Pasal 492 UU 7/2017 yang isinya terkait kampanye di luar jadwal.

Advokat Lisan juga membawa dua alat bukti, yaitu gambar tangkapan layar postingan Cak Imin di Medsos X, dan video trailer film Dirty Vote.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya