Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakai Model Prediktif, Indikator: Pilpres 2024 Selesai Satu Putaran

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memakai model prediktif tanpa undecided voters, Pasangan Calon Nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi menang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Hal tersebut terekam dalam temuan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia pada hasil survei terbaru yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari-4 Februari 2024.

Pada survei itu, basis elektabilitas Prabowo-Gibran sudah mencapai 51,8 persen. Sementara, dalam model prediktif mengkonfirmasi bahwa Pilpres akan dimenangkan Prabowo-Gibran dengan prediksi elektabilitas 54 persen.


"Kalau kita pakai model prediktif dengan mengasumsikan tidak ada undecided voters, maka suara Prabowo Gibran menjadi 54 persen," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers di youtube Indikator Politik Indonesia, Jumat (9/2).  

"Dan dengan perhitungan lower dan upper estimate, maka suara Pak Prabowo paling rendah 51,6 persen, paling tinggi 56,4 persen," tuturnya.

Dijelaskan Burhanuddin, survei model prediktif mencoba memprediksi pasangan mana yang akan dipilih oleh pemilih yang masih belum menentukan pilihan (undecided voters), atau menyembunyikan pilihannya.

“Di hari H nanti sudah tidak ada undecided voters, (sementara) di survei ada. Kami beruntung karena undecided cuma 4,5 persen, (lalu) kami prediksi (pilihannya) berdasarkan variabel demografi, pendidikan pendapatan, desa kota," jelasnya.

Hasilnya, dipaparkan Burhanuddin, profil pemilih pada kategori undecided voters tidak mengerucut kepada salah satu pasangan calon tertentu.

"Artinya kalau kita lihat ada juga pemilih Pak Prabowo yang menyembunyikan pilihan," pungkasnya.

Survei ini dilaksanakan dengan metode tatap muka dengan melibatkan 1.200 responden basis dan oversampling di wilayah tertentu hingga mencapai 5.500 responden.

Margin of error survei di kisaran 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya