Berita

Deklarasi dukungan Relawan Shaff Prabowo-Gibran 1930, di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2)/Istimewa

Politik

TKN Prabowo-Gibran Minta Relawan Shaff 1930 Kawal TPS di Hari-H Pencoblosan

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 03:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024, diharapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dapat dikawal Relawan Shaff Prabowo-Gibran 1930.

"Kami berharap teman-teman di Shaff Prabowo-Gibran 1930 sepakat untuk menyampaikan visi misi kepada keluarga dan komunitas mereka berada. Mari kita kawal TPS sampai penghitungan suara selesai," ujar Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, usai menerima deklarasi dukungan Relawan Shaff Prabowo-Gibran 1930, di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI itu menjelaskan, pengawalan relawan di TPS sangat penting untuk memastikan suara Prabowo-Gibran tidak ada yang dicurangi. Sehingga bisa mencapai target kemenangan.


"Ini untuk memastikan Prabowo-Gibran menang dalam pemilu sekali putaran," sambungnya menegaskan.

Fritz juga menyampaikan apresiasinya kepada Relawan Shaff Prabowo-Gibran 1930 yang telah memutuskan mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut.

Sementara itu, Ketua Relawan Shaff Prabowo-Gibran 1930, Aminullah Siagian, mengungkapkan alasannya mendukung Prabowo-Gibran. Yaitu, karena Prabowo-Gibran mengusung visi, misi, dan program kerja yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat.

"Kami mendukung kepemimpinan nasional yang bisa membawa NKRI menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo. Karena itu kami mendukung Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029," jelasnya.

"Kami menilai Prabowo-Gibran bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Karena itu kami siap mengawal kemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilu sekali putaran," demikian Aminullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya