Berita

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta/Ist

Bisnis

Kepatuhan Budaya K3 Pengaruhi Reputasi Perusahaan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak pelaku usaha komitmen membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara berkesinambungan. Selain menjaga keberlangsungan usaha, juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman dan sehat.

"Mari bersama-sama berkomitmen mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, pada Seminar Nasional K3 Balai Besar K3 Jakarta, bertema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.


"Salah satu yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan sekedar tuntutan hukum, tapi juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," katanya.

Dia juga mengatakan, tak ada gunanya perusahaan mencoba-coba atau sengaja tak patuh pada K3, karena risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan/pelaku usaha. Saat terjadi K3, sebesar apapun di tempat kerja, tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan dapat mempengaruhi reputasi perusahaan.

"Dari sisi internasional, reputasi dapat berakibat pada produk yang dapat diembargo. Produk yang dihasilkan bisa tidak diterima di luar," tegasnya.

Budaya K3, sambung dia, bertujuan agar keberlangsungan usaha terus berlanjut, sehingga mampu berkontribusi menjalankan usaha yang sehat, selamat dan produktif di tempat kerja.

"Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja," katanya.

Salah satu pelaku usaha (PMDN) industri pompa, A Roli Eko Atmojo, menilai keuntungan bagi pelaku usaha, budaya K3 mampu menjaga nama reputasi, sehingga tidak terganggu produksinya. Sementara bagi karyawan/pekerja, menjadi suatu kebanggaan, karena budaya K3 mampu menaikkan produktivitasnya.

"Budaya K3 harus terus menerus digaungkan ke para pelaku usaha," kata Manajer EQS dan Formalities/Legal PT Bumi Cahaya Unggul itu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya