Berita

Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta/Net

Politik

Etika Berbangsa dan Bernegara Sirna, Unusia Layangkan 6 Seruan Moral

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dinamika sosial politik jelang Pilpres 2024 mengarah pada berlangsungnya praktik penyimpangan, pengangkangan hukum dan pengabaian nilai-nilai moral dalam menjalankan roda pemerintahan, serta menjauhkan diri dari nilai-nilai demokrasi.

Sorotan itu merupakan kalimat pembuka seruan moral Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/2).

Dijelaskan, pengelolaan negara telah didominasi corak kekuasaan (machstaat), bukan negara hukum (rechstaat) yang seharusnya ditegakkan dengan baik dan benar, termasuk akhlak sosial.


Akhir-akhir ini hukum cenderung digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan, bukan untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara.

Lebih lanjut dikatakan, mahasiswa Unusia telah melakukan upaya hukum melalui permohonan uji UU No 141/PUU-XXI/2023 serta laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi No 2/MKMK/L/11/2023. Namun tidak membuahkan hasil.

Karena itu, didasari komitmen merawat demokrasi, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta urgensi menjaga kejernihan nalar publik dalam berbangsa dan bernegara, civitas akademika Unusia Jakarta melontarkan 6 seruan moral, bahwa:

1. Nabi Muhammad SAW telah menegaskan pentingnya moralitas dalam kehidupan manusia, beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, seperti termaktub dalam Hadits Riwayat Ahmad, yang berbunyi, “Sesungguhnya Aku (Muhammad SAW) diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak”. Sebab itu, tindakan abai dan tidak peduli terhadap nilai moral dan prinsip demokrasi dengan jalan memanipulasi konstitusi, adalah praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak laik dilakukan siapapun, terlebih penyelenggara negara.

2. Sirnanya etika dalam berbangsa dan bernegara yang tercermin dalam sejumlah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, telah merusak sendi-sendi dasar kehidupan dan kemanusiaan,

3. Mendesak presiden sebagai kepala negara untuk menginstruksikan kepada jajaran bawahannya agar menghentikan kutukan terhadap seruan moral yang disampaikan perguruan tinggi,

4. Mendesak seluruh elemen lembaga negara dan pemerintah agar bersikap netral sesuai amanat konstitusi dan nilai demokrasi, dan mengedepankan politik berakhlak. Keberpihakan lembaga negara dan lembaga pemerintah dalam kontestasi pemilihan umum merupakan bentuk kecurangan yang menciderai konstitusi, nilai-nilai demokrasi dan tidak dapat dibenarkan.

5. Mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama-sama merawat nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk implementasi cita-cita kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.

6. Mengajak seluruh kolega di lembaga pendidikan bersama-sama menseriusi pendidikan moral dan etika. Bahwa tugas lembaga pendidikan bukan saja mengajar (ta'lim), tapi juga mendidik (tarbiyah), dan mengembangkan manusia yang bermoral (ta’dib), karena tujuan pendidikan tidak lain untuk membangun dan mengembangkan potensi rohani manusia (ulul albab).

Di akhir serian, ditutup dengan kalimat "Semoga kita selalu dikaruniai hati yang terang, pikiran yang jernih, dada yang lapang, dan senantiasa dalam lindungan-Nya".

Seruan dikirim Civitas Akademika Unusia Jakarta, beralamat di Jalan Amir Hamzah No 5, Pegangsaan, Menteng, Jakarta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya