Berita

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Komjen Fadil Imran di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2)/Ist

Presisi

Ini Klarifikasi Kabaharkam soal Pernyataan Rektor Unika Soegijapranata

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Komjen Fadil Imran angkat suara terkait isu permintaan video testimoni mengapresiasi Presiden Jokowi kepada sejumlah rektor di Jawa Tengah, termasuk Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut, Rektor Unika diduga dipaksa oleh sejumlah oknum.

Fadil mengatakan polisi melalui Operasi Nusantara Cooling System hampir setiap hari mendatangi sejumlah tokoh, mulai dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, bukan hanya rektor saja.


"Polisi hampir setiap hari mendatangi orang, bukan hanya rektor. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Ini barangkali karena yang didatangi rektor saja kemudian ada momentum-momentum seperti itu, dan menjadi sebuah perbincangan," kata kata Fadil di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (7/2).

Apalagi beberapa hari ini, santer pernyataan sikap dari beberapa universitas soal situasi bangsa.

Fadil pun memastikan, kunjungan ke tokoh agama sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Rektor Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Ferdinandus Hindarto dihubungi oleh orang yang diduga polisi dari Polrestabes Semarang yang kemudian memintanya membuat video apresiasi terhadap Presiden Jokowi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya