Berita

Anies Baswedan dan Prabowo Subianto/Ist

Politik

Lolos Putaran Dua, Amin akan Tantang Prabowo-Gibran

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diprediksi berlangsung dalam dua putaran.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diperkirakan akan memperoleh suara sekitar 41-42 persen. Diikuti pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan memperoleh suara sekitar 30-31 persen. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diperkirakan akan memperoleh suara sekitar 24-25 persen.

Asumsi itu berangkat dari perolehan suara partai-partai politik pendukung ketiga pasangan calon tersebut pada Pemilu 2019 lalu.


"Jadi yang akan maju dalam putaran kedua adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan berhadapan dengan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," kata pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, Rabu (7/2).
 
Hasil sejumlah survei dari lembaga-lembaga arus utama, kata Ginting, dengan margin error sekitar 3-5 persen, menempatkan urutan perolehan suaranya umumnya seperti itu.

Menurutnya, jika tidak ada anomali politik, maka komposisinya akan seperti itu. Sambil mengamati hasil kampanye akbar hari akhir pada Minggu mendatang (10/2).

Dikemukakan, pertarungan antara kubu 02 (Prabowo-Gibran) dengan 03 (Ganjar-Mahfud) yang dalam skenario awal berada dalam satu kongsi dan kini pecah kongsi, menarik untuk dicermati. Terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

"Suara konstituennya hampir sama. Jadi seperti bejana berhubungan. Jika suara salah satu pihak tinggi, maka suara pihak lawan akan rendah," ujar dosen FISIP Unas itu.

Jadi, kata Ginting, sekitar 70 persen suara dari ceruk yang sama akan diperebutkan oleh pasangan 02 dan 03. Pasangan 02 diuntungkan dengan keberadaan Presiden Jokowi yang berpihak kepada pasangan tersebut, karena ada putra sulungnya, yakni Gibran bin Jokowi.

"Hal ini yang membuat Presiden Jokowi tidak akan berpaling dari pasangan ini. Sekaligus dukungan penuhnya untuk Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin putra bungsunya Kaesang Pengarep bin Jokowi," ungkap Ginting.

Namun, lanjutnya,bukan tidak mungkin pasangan 03 akan bisa berada di urutan kedua, apabila bisa mengkapitalisasi kesalahan dari perilaku Presiden Jokowi dan keluarganya yang dianggap berpotensi menabrak aturan pemilu dalam koridor Jurdil (jujur dan adil) serta Luber (langsung, umum, bebas, rahasia).

"Politik sangat dinamis. Segala kemungkinan bisa terjadi," pungkas Ginting.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya