Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Gubernur Didesak Tetapkan Tarif Transportasi Online Berkeadilan

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para gubernur di berbagai daerah diminta untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.

Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing.

Dalam menentukan tarif, gubernur seyogyanya menyesuaikan dengan berbagai faktor, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Selain tarif yang berkeadilan, negara juga harus memberikan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum kepada para pengemudi transportasi online. Mengingat ada lebih dari 4 juta warga bekerja sebagai pengemudi transportasi online.

"Kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional sangat besar," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2).

Riset Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia mencatat, dari ekosistem Gojek dan GoTo Financial saja, telah berperan besar dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi.

Pada tahun 2021, ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6 persen PDB Indonesia.

Bamsoet menjelaskan, layanan transportasi online mulai marak sejak tahun 2015 di Indonesia. Saat ini telah berkembang semakin pesat. Riset Google mencatat pada 2022, layanan transportasi online sudah digunakan oleh sekitar 80 persen masyarakat Indonesia.

"Survei akademik yang dilakukan Universitas Bakrie pada tahun 2023 juga mencatat bahwa jumlah pengguna transportasi online telah meningkat mencapai kisaran 83 persen. Banyak pertimbangan masyarakat menggunakan layanan transportasi online. Antara lain karena alasan kemudahan akses," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, layanan transportasi online telah menjadi bagian dari gaya hidup yang mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan jasa layanan transportasi. Tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan mobilitas orang, melainkan telah merambah pada sektor lain, seperti layanan jasa pengiriman barang dan makanan.

"Hasil riset Google menunjukkan bahwa layanan pesan antar makanan termasuk salah satu layanan digital terbesar di Indonesia yang sudah digunakan oleh sekitar 81 persen dari total populasi," pungkas Bamsoet.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya