Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Gubernur Didesak Tetapkan Tarif Transportasi Online Berkeadilan

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para gubernur di berbagai daerah diminta untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.

Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing.

Dalam menentukan tarif, gubernur seyogyanya menyesuaikan dengan berbagai faktor, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Selain tarif yang berkeadilan, negara juga harus memberikan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum kepada para pengemudi transportasi online. Mengingat ada lebih dari 4 juta warga bekerja sebagai pengemudi transportasi online.

"Kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional sangat besar," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2).

Riset Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia mencatat, dari ekosistem Gojek dan GoTo Financial saja, telah berperan besar dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi.

Pada tahun 2021, ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6 persen PDB Indonesia.

Bamsoet menjelaskan, layanan transportasi online mulai marak sejak tahun 2015 di Indonesia. Saat ini telah berkembang semakin pesat. Riset Google mencatat pada 2022, layanan transportasi online sudah digunakan oleh sekitar 80 persen masyarakat Indonesia.

"Survei akademik yang dilakukan Universitas Bakrie pada tahun 2023 juga mencatat bahwa jumlah pengguna transportasi online telah meningkat mencapai kisaran 83 persen. Banyak pertimbangan masyarakat menggunakan layanan transportasi online. Antara lain karena alasan kemudahan akses," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, layanan transportasi online telah menjadi bagian dari gaya hidup yang mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan jasa layanan transportasi. Tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan mobilitas orang, melainkan telah merambah pada sektor lain, seperti layanan jasa pengiriman barang dan makanan.

"Hasil riset Google menunjukkan bahwa layanan pesan antar makanan termasuk salah satu layanan digital terbesar di Indonesia yang sudah digunakan oleh sekitar 81 persen dari total populasi," pungkas Bamsoet.



Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya