Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Gubernur Didesak Tetapkan Tarif Transportasi Online Berkeadilan

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para gubernur di berbagai daerah diminta untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.

Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing.

Dalam menentukan tarif, gubernur seyogyanya menyesuaikan dengan berbagai faktor, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Selain tarif yang berkeadilan, negara juga harus memberikan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum kepada para pengemudi transportasi online. Mengingat ada lebih dari 4 juta warga bekerja sebagai pengemudi transportasi online.

"Kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional sangat besar," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2).

Riset Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia mencatat, dari ekosistem Gojek dan GoTo Financial saja, telah berperan besar dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi.

Pada tahun 2021, ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6 persen PDB Indonesia.

Bamsoet menjelaskan, layanan transportasi online mulai marak sejak tahun 2015 di Indonesia. Saat ini telah berkembang semakin pesat. Riset Google mencatat pada 2022, layanan transportasi online sudah digunakan oleh sekitar 80 persen masyarakat Indonesia.

"Survei akademik yang dilakukan Universitas Bakrie pada tahun 2023 juga mencatat bahwa jumlah pengguna transportasi online telah meningkat mencapai kisaran 83 persen. Banyak pertimbangan masyarakat menggunakan layanan transportasi online. Antara lain karena alasan kemudahan akses," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, layanan transportasi online telah menjadi bagian dari gaya hidup yang mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan jasa layanan transportasi. Tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan mobilitas orang, melainkan telah merambah pada sektor lain, seperti layanan jasa pengiriman barang dan makanan.

"Hasil riset Google menunjukkan bahwa layanan pesan antar makanan termasuk salah satu layanan digital terbesar di Indonesia yang sudah digunakan oleh sekitar 81 persen dari total populasi," pungkas Bamsoet.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya