Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2)/Ist

Nusantara

Gubernur Didesak Tetapkan Tarif Transportasi Online Berkeadilan

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para gubernur di berbagai daerah diminta untuk menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas transportasi online secara berkeadilan. Dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan aplikator, perkumpulan pengemudi transportasi online, hingga masyarakat umum sebagai konsumen.

Setelah menaikan tarif transportasi online pada September 2022, Kementerian Perhubungan yang telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12 Tahun 2019 selanjutnya memberikan kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan tarif transportasi online di daerahnya masing-masing.

Dalam menentukan tarif, gubernur seyogyanya menyesuaikan dengan berbagai faktor, seperti kenaikan upah minimum regional (UMR), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Selain tarif yang berkeadilan, negara juga harus memberikan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum kepada para pengemudi transportasi online. Mengingat ada lebih dari 4 juta warga bekerja sebagai pengemudi transportasi online.

"Kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional sangat besar," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Paguyuban Driver Online Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (6/2).

Riset Lembaga Demografi FEB Universitas Indonesia mencatat, dari ekosistem Gojek dan GoTo Financial saja, telah berperan besar dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia di masa pandemi.

Pada tahun 2021, ekosistem Gojek dan GoTo Financial memberikan kontribusi hingga Rp 249 triliun atau setara 1,6 persen PDB Indonesia.

Bamsoet menjelaskan, layanan transportasi online mulai marak sejak tahun 2015 di Indonesia. Saat ini telah berkembang semakin pesat. Riset Google mencatat pada 2022, layanan transportasi online sudah digunakan oleh sekitar 80 persen masyarakat Indonesia.

"Survei akademik yang dilakukan Universitas Bakrie pada tahun 2023 juga mencatat bahwa jumlah pengguna transportasi online telah meningkat mencapai kisaran 83 persen. Banyak pertimbangan masyarakat menggunakan layanan transportasi online. Antara lain karena alasan kemudahan akses," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, layanan transportasi online telah menjadi bagian dari gaya hidup yang mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat dalam penggunaan jasa layanan transportasi. Tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan mobilitas orang, melainkan telah merambah pada sektor lain, seperti layanan jasa pengiriman barang dan makanan.

"Hasil riset Google menunjukkan bahwa layanan pesan antar makanan termasuk salah satu layanan digital terbesar di Indonesia yang sudah digunakan oleh sekitar 81 persen dari total populasi," pungkas Bamsoet.



Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya