Berita

Caleg PAN DPRD Kabupaten Lampung Timur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur/Ist

Politik

Bagi-bagi Amplop Rp50 Ribu, Caleg PAN Divonis 8 Bulan Penjara

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sukardi, divonis 8 bulan penjara dengan masa percobaan dua bulan di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Senin (5/2).

Majelis hakim menyatakan Sukardi terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 523 ayat (1) Juncto Pasal 280 ayat (1) huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sukardi yang maju dalam pemilihan caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur dari PAN nomor urut 6 dapil VII itu dinilai terbukti membagikan amplop berisi uang Rp50 ribu saat kampanye.

"Benar, terdakwa Sukardi divonis delapan bulan penjara dengan masa percobaan kurungan dua bulan, atas pelanggaran pidana Pemilu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur Rony dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Rony menjelaskan, Sukardi juga dikenakan denda sebesar Rp5 juta dengan ketentuan jika tidak dibayarkan akan dipidana selama dua bulan kurungan.

Menurut Rony, vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 bulan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya