Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Imran Khan dan Istri Divonis Hukuman Penjara 14 Tahun atas Kasus Toshakhana

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus Toshakhana yang menyeret Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, terus berlanjut.

Dikutip laporan ANI News pada Sabtu (3/2), Pengadilan di Rawalpindi telah memberikan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada Imran Khan dan istrinya Rabu lalu (31/1).

Keduanya juga akan dikenakan denda sebesar 787 juta Rupee atau Rp 7,9 miliar per orang.

Pengacara Imran Khan, Intezar Hussain Panjutha mengatakan bahwa Bushra Bibi telah menyerahkan diri kepada otoritas penjara.

Putusan ini dijatuhkan selang satu hari setelah Imran Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kasus membocorkan rahasia negara.

Dengan hukuman terbaru, maka total hukuman yang harus dijalani Imran Khan adalah 24 tahun. Namun tidak jelas apakah hukuman tersebut akan dijalankan secara berurutan atau bersamaan.

Mantan PM Pakistan itu sudah menjalani hukuman penjara sejak Agustus 2023. Di balik jeruji besi, Imran khan juga menghadapi persidangan dalam beberapa kasus lain.

Pejabat di Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) , Syed Zulfiqar Bukhari menyebut hukuman terhadap Imran Khan merupakan satu hari menyedihkan dalam sejarah peradilan Pakistan.

Bukhari menegaskan pihaknya akan berusaha keras mengajukan banding atas kasus Imran Khan.

"Keputusan konyol ini akan ditentang di pengadilan yang lebih tinggi," tegasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya