Berita

Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi/Net

Dunia

Imran Khan dan Istri Divonis Hukuman Penjara 14 Tahun atas Kasus Toshakhana

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sidang kasus Toshakhana yang menyeret Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, terus berlanjut.

Dikutip laporan ANI News pada Sabtu (3/2), Pengadilan di Rawalpindi telah memberikan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada Imran Khan dan istrinya Rabu lalu (31/1).

Keduanya juga akan dikenakan denda sebesar 787 juta Rupee atau Rp 7,9 miliar per orang.


Pengacara Imran Khan, Intezar Hussain Panjutha mengatakan bahwa Bushra Bibi telah menyerahkan diri kepada otoritas penjara.

Putusan ini dijatuhkan selang satu hari setelah Imran Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena kasus membocorkan rahasia negara.

Dengan hukuman terbaru, maka total hukuman yang harus dijalani Imran Khan adalah 24 tahun. Namun tidak jelas apakah hukuman tersebut akan dijalankan secara berurutan atau bersamaan.

Mantan PM Pakistan itu sudah menjalani hukuman penjara sejak Agustus 2023. Di balik jeruji besi, Imran khan juga menghadapi persidangan dalam beberapa kasus lain.

Pejabat di Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) , Syed Zulfiqar Bukhari menyebut hukuman terhadap Imran Khan merupakan satu hari menyedihkan dalam sejarah peradilan Pakistan.

Bukhari menegaskan pihaknya akan berusaha keras mengajukan banding atas kasus Imran Khan.

"Keputusan konyol ini akan ditentang di pengadilan yang lebih tinggi," tegasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya