Berita

Raffi Ahmad/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Bergerak Dalami Dugaan Kantong Semar TPPU Raffi Ahmad

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 15:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum harus bergerak mendalami deas desus selebriti Raffi Ahmad yang mendapat tuduhan memiliki rekening kantong semar tempat tindak pidana pencucian uang (TPPU) para koruptor.

Desakan itu, salah satunya disampaikan pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Jabodetabeka-Banten Rahmat Isco, tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwajib untuk menyelidiki aliran transaksi uang Raffi Ahmad.


"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," tegas Isco dalam keterangan tertulis, JUmat (2/2).

Kata dia, Badko HMI Jabodetabeka-Banten menduga bahwa Raffi Ahmad menjadi aktor dalam pencucian uang haram.

Dia menengarai, Raffi Ahmad terlibatan dalam penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik RANS.

"Badko HMI Jabodetabeka-Banten berkomitmen untuk membongkar isu ini demi keadilan dan integritas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya