Berita

Mantan Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny JA/Ist

Politik

Denny JA: Lembaga Survei Tak Wajib Ungkap Donatur

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tantangan Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga agar lembaga survei membuka pihak yang membiayai pelaksanaan survei, direspons oleh mantan Ketua Umum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI), Denny JA.

Denny mengatakan, dalam lembaga survei dikenal client confidentiality atau kerahasiaan klien. Menurutnya, ini merupakan satu hubungan profesi yang menjamin dan memberikan hak kepada klien untuk privasi, untuk tak ingin dirinya diketahui.

"Hak privacy adalah hak universal yang berlaku dalam hubungan klien dengan banyak profesi. Misalnya, klien tak ingin diketahui identitasnya di dunia profesi medis, pengacara, keuangan, kedokteran,  psikiater dan juga hubungan antara klien dan konsultan politiknya," kata Denny melalui siaran persnya, Jumat (2/2).


Denny menerangkan, munculnya client confidentiality karena seringkali terjadi efek publikasi mengganggu kehidupan klien. Dunia profesi akhirnya memberi hak kepada klien yang tidak mau ikut menanggung resiko dari publikasi mengenai identitasnya.

"Pembeli jasa survei memang banyak pihak. Di samping pengusaha, calon presiden, politisi, partai politik, juga Universitas, jurnal akademik, institusi rating dan media," kata Denny.

Denny berpandangan, jika lembaga survei membongkar, memberitahu nama klien tanpa persetujuan klien, tak hanya melanggar etika profesi,  tapi lembaga survei itu bisa dituntut secara hukum.

"Asosiasi lembaga survei juga menghormati hak klien untuk privasi," kata Denny.

"Asosiasi lembaga survei juga tidak mewajibkan lembaga survei mengumumkan siapa kliennya, siapa pendananya," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menantang LSI Denny JA untuk buka-bukaan siapa yang mendanai pelaksanaan surveinya.

"Siapa yang membiayai survei?" tanya Eriko.

Eriko mengatakan, melalui Fraksi PDIP DPR akan mendorong seluruh lembaga survei untuk membuka siapa yang membiayai pelaksanaan survei.

"Tidak ada yang bisa membiayai (pelaksanaan survei) dirinya sendiri, kecuali Litbang Kompas, karena punya anggaran untuk itu," kata Eriko.

Sementara lembaga survei lainnya, kata Eriko, mengutip pernyataan politikus PDIP lainnya, Bambang Wuryanto, pelaksanaan survei nasional minimun membutuhkan anggaran Rp1,2 miliar.

"Ada yang mampu menyelenggarakannya sendiri?" tanya Eriko.

"Jadi tanyakan sama LSI Denny JA, siapa yang membiayai. Ayo dibuka?" sambungnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya