Berita

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Penuhi Panggilan KPK

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 09:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Arief didampingi beberapa orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB, Jumat (2/2).

"Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian," kata Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi (2/2).


Saat ditanya soal dugaan dia juga menjadi salah satu pihak yang diperas oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Arief membantahnya.

"Nggak, saya kan menjadi Kepala Badan Pangan Nasional 21 Februari 2022.  Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," kata Arief.

Selain itu, Arief pun membantah jika dirinya menyetorkan uang kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Insya Allah nggak, insya Allah," pungkasnya.

Sebelumnya, saksi Arief Prasetyo Adi mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan diperiksa pada Jumat (26/1).

Arief juga sebelumnya telah dipanggil tim penyidik pada Kamis (18/1). Akan tetapi, belum ada keterangan dari KPK terkait kehadirannya tersebut.

Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya