Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/Istimewa

Presisi

Pegang Surat Izin Pengadilan, Polisi Pastikan Penyitaan Ponsel Aiman Sesuai Prosedur

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyitaan gawai atau telepon seluler (ponsel) milik Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang menjalani pemeriksaan dalam kasus pernyataan "Polri tak netral di Pemilu 2024" pada Jumat (26/1), telah sesuai regulasi yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, memastikan penyitaan ponsel itu sudah sesuai prosedur. Ponsel tersebut kini telah dijadikan barang bukti oleh penyidik.

"Penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku pada saat melakukan penyitaan terhadap ponsel yang dimaksud, yang kemudian kita jadikan barang bukti," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (30/1).


Ade juga memastikan penyitaan barang bukti tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Melainkan dilakukan setelah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," jelas Ade.

Ade pun memastikan anggotanya sejauh ini profesional dalam melakukan penyidikan kasus ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya