Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/Istimewa

Presisi

Pegang Surat Izin Pengadilan, Polisi Pastikan Penyitaan Ponsel Aiman Sesuai Prosedur

SELASA, 30 JANUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyitaan gawai atau telepon seluler (ponsel) milik Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang menjalani pemeriksaan dalam kasus pernyataan "Polri tak netral di Pemilu 2024" pada Jumat (26/1), telah sesuai regulasi yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, memastikan penyitaan ponsel itu sudah sesuai prosedur. Ponsel tersebut kini telah dijadikan barang bukti oleh penyidik.

"Penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku pada saat melakukan penyitaan terhadap ponsel yang dimaksud, yang kemudian kita jadikan barang bukti," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (30/1).


Ade juga memastikan penyitaan barang bukti tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Melainkan dilakukan setelah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," jelas Ade.

Ade pun memastikan anggotanya sejauh ini profesional dalam melakukan penyidikan kasus ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya