Berita

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (paling depan)/RMOL

Hukum

KPK Panggil 9 Anggota DPRD Kabupaten Sorong

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sembilang orang anggota DPRD Kabupaten Sorong dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (29/1), pihaknya memanggil 9 orang anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024.

"Hari ini bertempat di Polres Sorong, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (29/1).


Kesembilan orang saksi yang dipanggil, yakni Margaretha Karangan dari Fraksi Partai Golkar, Rasimin dari Fraksi Partai Golkar, Suprapto dari Fraksi PDI Perjuangan, Lewi Syalub dari Fraksi Partai Gerindra.

Selanjutnya, Isack F. A. Yable dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuanis Tri Setyo Utama dari Fraksi Partai Golkar, Handri Haji Kadir dari Fraksi Partai Demokrat, Tarmuji dari Fraksi PAN, dan Ismawati dari Fraksi Partai Nasdem.

Dalam perkara ini, KPK telah melimpahkan tiga orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (12/1). Ketiganya, yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan, yakni Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkaranya, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Salah satunya ialah terkait kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong tersebut, diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa, dan David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Rangkaian komunikasi dimaksud, di antaranya terkait pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada.

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan Yan Piet Mosso melalui Efer dan Maniel kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan Patrice bersama-sama dengan Abu Hanifa dan David yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya