Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Penyakit Jokowi Suka Tabrak Aturan Berpotensi Menular hingga Pengurus RT

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

"Penyakit" perilaku Presiden Joko Widodo yang dianggap banyak berkata dan berjanji bohong hingga suka menabrak hukum bisa menular hingga ke pejabat di tingkat Rukun Tetangga (RT)

"Ibarat penyakit perilaku Jokowi yang banyak berkata dan berjanji bohong, dan suka tabrak hukum, maka dampak negatif yang ditimbulkan adalah dapat menyebar secara langsung maupun tidak langsung dari satu orang ke orang lainnya," kata pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).

Sehingga, kata Damai, perilaku Jokowi yang kerap kali menabrak aturan, apalagi belakangan ini menyatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye dan memihak, akan berdampak menular hingga ke pimpinan tingkat RT.


"Oleh karenanya justru perilaku kepemimpinan yang buruk, akan kuat menarik lalu mengontaminasi orang di sekelilingnya dan level yang banyak di bawahnya. Ibarat penyakit, semua bisa terkena infeksi atau CDS atau yang biasa disebut juga sebagai penyakit infeksius dari gabungan berbagai penyakit," terang Damai.

Menurut Damai, hukum tanpa moral adalah sia-sia belaka. Apalagi, Jokowi sebagai seorang presiden sangat mudah melanggar norma-norma dan mengelak dari sanksi hukum.

"Oleh sebab itu, menghentikannya tentunya membutuhkan tindakan atau langkah yang super luar biasa, termasuk super keberanian, yakni melalui kesadaran dengan kekuatan terakhir, kekuatan kedaulatan di tangan rakyat," kata.

"Rakyat butuh gunakan pola bersatu turun ramai-ramai hentikan kelucuan tingkah Jokowi hingga ia turun panggung lalu tiarap," sambungnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya